Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, di sela kegiatan retret pejabat lingkup Pemkab Bone yang berlangsung di Yon Armed 21 Kawali, Jumat (24/4/2026).
Menurut Bupati, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring tingginya mobilitas harian ASN.
“Insya Allah mulai pekan depan kita terapkan WFH setiap hari Rabu bagi ASN lingkup Pemkab Bone,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemilihan hari Rabu telah melalui pertimbangan matang agar tidak dimanfaatkan sebagai celah memperpanjang waktu libur.
“Kita pilih Rabu, bukan Jumat, untuk menghindari potensi libur panjang,” jelasnya.
Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja seperti biasa, termasuk pejabat eselon II di lingkup Pemkab Bone.
Pemkab Bone berharap penerapan WFH ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung efisiensi energi di daerah. (*)











