BONE.BONEKU.COM – Direktur Utama Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bone.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penjualan salah satu aset perusahaan daerah berupa kendaraan operasional.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Bone sebelumnya sempat mendatangi kantor Perumda Air Minum Wae Manurung untuk mengumpulkan informasi terkait sebuah kendaraan dinas.
Menurut sumber tersebut, kendaraan yang dimaksud adalah satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2015 dengan nomor polisi DW 1019 EB.
“Pernah ada orang kejaksaan datang ke kantor dan bertanya-tanya soal mobil itu,” ungkap sumber kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Sumber itu menjelaskan, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Bagian Keuangan Perumda Air Minum Wae Manurung, Iskandar. Setelah Iskandar memasuki masa pensiun, kendaraan itu kemudian digunakan oleh pejabat penggantinya, Rusli.
“Selanjutnya kendaraan itu ditukar pakai dengan mobil yang digunakan Direktur. Alasannya karena mobil dinas Direktur jenis double cabin dinilai kurang nyaman untuk digunakan,” katanya.
Namun, setelah kendaraan tersebut berada dalam penguasaan Direktur, mobil itu diduga telah dijual ke salah satu showroom di Kabupaten Bone.
Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direktur Perumda Air Minum Wae Manurung.
Meski demikian, ia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun perkara yang sedang ditangani.
“Iye, tahap penyidikan bosku,” jawab Fri Harmoko singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone, yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan singkat hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Pihak redaksi akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan dan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (*)










