BONE.BONEKU.COM — Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 80 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Useng, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Korban diketahui bernama Dewi (80), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Useng, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Sementara terduga pelaku berinisial A.BL (37), seorang wiraswasta yang juga merupakan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi saat korban sedang duduk di teras rumahnya. Tiba-tiba, terduga pelaku datang dalam kondisi emosi sambil membawa sebilah parang berukuran pendek.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan bagian punggung parang.
“Pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penganiayaan menggunakan bagian punggung parang, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Iptu Rayendra Muchtar, Sabtu (13/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores dan memar pada pipi kiri, memar pada kelopak mata kiri, gigi palsu patah, gusi sebelah kiri bengkak, serta rahang yang terlihat miring akibat benturan benda tumpul.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Mare yang dipimpin langsung Kapolsek Mare AKP Agustino Latea, S.H., M.A.P., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.
“Terduga pelaku ini merupakan ODGJ. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru untuk mendapatkan penanganan dan perawatan kejiwaan,” tambah Rayendra.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, kondisi korban terus dipantau selama menjalani perawatan medis di rumah sakit. (*)










