Berkeliaran di Paccing, ODGJ Asal Bainang Akhirnya Dipindah, Warga Paccing Pernah Rugi Bahkan Masuk Sel

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACCING, BONEKU.COM – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Dusun Bekku, Desa Paccing, menjadi masalah serius dan memicu kekhawatiran mendalam. ODGJ tersebut diketahui kerap merusak barang-barang milik warga serta mengganggu ketenangan lingkungan. Kondisi ini semakin memilukan mengingat pernah terjadi kejadian di mana lima warga yang berniat baik ikut mengamankan ODGJ itu justru harus merasakan dinginnya sel tahanan dan terjerat proses hukum.

 

Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Desa Paccing, Gunawan, memberikan penjelasan dan langkah yang sudah diambil pihaknya. Ia menyampaikan bahwa komunikasi dan pendekatan kepada keluarga sudah dilakukan agar masalah ini segera diakhiri.

Baca Juga:  Polisi Amankan 2 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Perempuan

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga ODGJ tersebut agar segera mengamankannya dan tidak lagi menimbulkan masalah di wilayah Desa Paccing ini,” ujar Gunawan, Kamis (18/6/2026).

 

Melalui sambungan telepon, Sekdes Gunawan juga meluruskan status asal orang tersebut “ODGJ ini sebenarnya bukan warga Desa Paccing, melainkan warga Desa Bainang. Kebetulan keluarganya memiliki rumah kebun di Dusun Bekku, di situlah ia sempat tinggal. Namun saat ini sudah dibawa sementara ke Desa Cumpiga oleh sepupunya yang berdomisili di sana,” jelasnya lebih lanjut.

 

Mengingat dampak buruk yang sudah dirasakan masyarakat, pihak Pemerintah Desa Paccing dengan tegas mendesak keluarga untuk tidak lagi membiarkan orang tersebut berkeliaran kembali ke wilayah mereka.

Baca Juga:  Ade Semprot Masjid dan Rumah Warga

 

“Sangat kami harapkan keluarga tidak mengembalikannya lagi ke sini. Warga di Desa Paccing sudah sangat trauma dan takut, apalagi mengingat fakta pahit bahwa ada 5 orang warga kita yang dulunya berusaha membantu mengamankan, malah berakhir harus dipenjara karena kasus yang berhubungan dengan ODGJ ini,” tegas Gunawan.

 

Ada kabar yang sedikit melegakan, di mana pihak keluarga sendiri sudah menyampaikan janji kepada Sekdes Gunawan. Disebutkan bahwa akan ada kerabat yang datang menjemput ODGJ tersebut untuk dibawa jauh ke luar daerah.

Baca Juga:  Roslan Daeng Pasolong Resmi Gantikan Alfian T Anugrah Jadi PAW...

 

Sebagai langkah tindak lanjut dan penyelesaian yang benar secara administrasi serta kewenangan wilayah, Sekdes Paccing Gunawan tidak bekerja sendiri. Bersama unsur keamanan desa yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas, pihaknya kini terus berupaya menyusun komunikasi resmi dengan Pemerintah Desa Bainang — mengingat ODGJ tersebut adalah warga resmi yang berada di bawah tanggung jawab pemerintahan desa asalnya.

 

Warga Desa Paccing kini berharap janji keluarga dan hasil koordinasi antar desa segera terwujud nyata, agar ketenangan benar-benar kembali dan tidak ada lagi korban baru, baik dari sisi kerusakan harta benda maupun warga yang terjerat hukum tanpa sengaja.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:54 WITA

KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi

Berita Terbaru