Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Setelah sekian lama bungkam, pihak pengelola tambang CV Ardal Raya akhirnya buka suara merespons berbagai sorotan dan desakan pencabutan izin yang mengemuka menyusul kecelakaan kerja berujung kematian di lokasi tambang Lampoko. Melalui Penasihat Hukumnya, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., pihak perusahaan menyampaikan sejumlah penjelasan terkait peristiwa tersebut.

 

Mukhawas menyampaikan bahwa terkait insiden kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, pihak perusahaan telah bermusyawarah dan mencapai kesepakatan damai bersama keluarga korban, sekaligus menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Pasca Terlibat Kecelakaan, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam Dan Sudah Ditahan

 

Terkait legalitas operasional tambang, Mukhawas menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang dikelola CV Ardal Raya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Segala bentuk kegiatan pertambangan yang kami kelola sudah sesuai aturan. CV Ardal Raya telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga izin penjualan,” tegasnya.

 

Menanggapi desakan aktivis dan mahasiswa yang meminta pencabutan izin lantaran dinilai lalai dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga korban diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Mukhawas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan senantiasa menyediakan APD dan terus mengingatkan seluruh pekerja agar mematuhi prosedur keselamatan dan semua pekerja tambang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat

 

“APD selalu tersedia dan siap digunakan. Hampir setiap saat CV Ardal Raya memberikan peringatan agar seluruh karyawan dan pekerja di lokasi senantiasa menjaga keselamatan kerja. Terkait soal pencabutan izin, hal tersebut sepenuhnya kami kembalikan kepada pertimbangan teknis pihak yang berwenang,” jelas Mukhawas.

 

Lebih lanjut, terkait insiden tewasnya operator alat berat tersebut, Mukhawas menyampaikan bahwa pihak berwenang telah menurunkan tim teknis ke lokasi. “CV Ardal Raya telah diberikan teguran sementara untuk menghentikan kegiatan operasional guna melakukan pembenahan-pembenahan yang diperlukan,” ungkapnya.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik
Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami
Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre
Pemkab Soppeng dan Wahdah Islamiyah Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan dan Keberkahan untuk Negeri

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WITA

Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik

Senin, 14 September 2026 - 17:41 WITA

Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami

Senin, 14 September 2026 - 14:12 WITA

Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU

Minggu, 13 September 2026 - 20:31 WITA

Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Berita Terbaru