BONE, BONEKU.COM – Setelah sekian lama bungkam, pihak pengelola tambang CV Ardal Raya akhirnya buka suara merespons berbagai sorotan dan desakan pencabutan izin yang mengemuka menyusul kecelakaan kerja berujung kematian di lokasi tambang Lampoko. Melalui Penasihat Hukumnya, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., pihak perusahaan menyampaikan sejumlah penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Mukhawas menyampaikan bahwa terkait insiden kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, pihak perusahaan telah bermusyawarah dan mencapai kesepakatan damai bersama keluarga korban, sekaligus menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Terkait legalitas operasional tambang, Mukhawas menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang dikelola CV Ardal Raya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Segala bentuk kegiatan pertambangan yang kami kelola sudah sesuai aturan. CV Ardal Raya telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga izin penjualan,” tegasnya.
Menanggapi desakan aktivis dan mahasiswa yang meminta pencabutan izin lantaran dinilai lalai dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga korban diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Mukhawas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan senantiasa menyediakan APD dan terus mengingatkan seluruh pekerja agar mematuhi prosedur keselamatan dan semua pekerja tambang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“APD selalu tersedia dan siap digunakan. Hampir setiap saat CV Ardal Raya memberikan peringatan agar seluruh karyawan dan pekerja di lokasi senantiasa menjaga keselamatan kerja. Terkait soal pencabutan izin, hal tersebut sepenuhnya kami kembalikan kepada pertimbangan teknis pihak yang berwenang,” jelas Mukhawas.
Lebih lanjut, terkait insiden tewasnya operator alat berat tersebut, Mukhawas menyampaikan bahwa pihak berwenang telah menurunkan tim teknis ke lokasi. “CV Ardal Raya telah diberikan teguran sementara untuk menghentikan kegiatan operasional guna melakukan pembenahan-pembenahan yang diperlukan,” ungkapnya.(*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi










