Pemprov SulSel: Lokasi Stadion Sudiang Clear, Klaim Lahan Belum Terplotting BPN

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan status lahan yang menjadi lokasi pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar, menyusul adanya klaim terkait lahan dan permintaan pembayaran ganti rugi dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, mengatakan lokasi yang saat ini menjadi area pembangunan stadion telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ia menjelaskan, dokumen berupa rincik yang menjadi dasar klaim tersebut sejauh ini belum menunjukkan secara jelas hasil plotting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:  Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Mapping Industri

Karena itu, Pemprov Sulsel masih memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan objek tanah di lapangan.

“Rincik mereka belum ada plotting BPN di lokasi mana. Lokasi stadion yang sudah dibangun sudah dicek dan bukan daerah yang mereka maksud karena lokasi tersebut bersertifikat,” ujarnya.

Reza mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dengan pendampingan dari pihak terkait, khususnya dalam aspek hukum. Pemprov Sulsel perlu memastikan posisi hukum dan objek lahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga:  Danny Minta Warga Tetap Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem

“Terkait gugatan ganti rugi stadion, hasil pendampingan APH untuk tidak membayar dulu karena status kita SHM yang tentu keluar karena ada syarat terpenuhi,” jelasnya.

Pemerintah juga masih melakukan kajian terhadap dokumen dan informasi yang berkaitan dengan klaim lahan di sekitar lokasi pembangunan stadion.

“Kita lagi persiapkan novum baru terkait,” ujarnya.

Menurut Reza, Pemprov Sulsel akan mengambil langkah berdasarkan dokumen pertanahan dan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Panen Raya Padi di Pinrang, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM

Di sisi lain, Pemprov Sulsel memastikan proses pembangunan Stadion Sudiang tetap berjalan. Persoalan klaim lahan tersebut tidak menghentikan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.

“Pembangunan stadion tetap berjalan,” tegasnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Pemprov Sulsel untuk memberikan konteks atas persoalan lahan Stadion Sudiang yang kembali menjadi perhatian publik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mengedepankan penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum serta dokumen pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Berita Terkait

Zulhas Puji Kinerja Gubernur Andi Sudirman, Kader PAN Diminta Sukseskan Pembangunan Sulsel
Atlet Sulsel Sumbang Medali untuk Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 202
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
5.000 Boks Susu Didistribusikan ke 24 Daerah, Gubernur Sulsel Tekankan Penguatan SDM
Andi Winarno Tegaskan Kesinambungan Pemerintahan Sulsel sebagai Pj Sekda
Andi Winarno Eka Putra Resmi Jabat Pj Sekda Sulsel, Gubernur Minta Program Prioritas Dikawal
Dukung UMKM Berdaya, Wagub Fatmawati Rusdi Buka FIN Expo BIK 2026 di Makassar
MYP Paket 1 Kini Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Zulhas Puji Kinerja Gubernur Andi Sudirman, Kader PAN Diminta Sukseskan Pembangunan Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:11 WITA

Atlet Sulsel Sumbang Medali untuk Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 202

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:42 WITA

5.000 Boks Susu Didistribusikan ke 24 Daerah, Gubernur Sulsel Tekankan Penguatan SDM

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Andi Winarno Tegaskan Kesinambungan Pemerintahan Sulsel sebagai Pj Sekda

Berita Terbaru