Gunakan Plat Nomor Palsu, Sejumlah Pengendara di Bone Ditilang

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau menggunakan pelat nomor bodong/palsu.

Penindakan tersebut dilakukan melalui patroli dengan metode hunting system yang digelar pada Senin malam (12/1/2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK merupakan pelanggaran yang wajib ditertibkan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Akan Dilantik, Apdesi Bone Titip Pesan Hak Kepala Desa Diprioritaskan

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan lalu lintas yang berlaku. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus tabrak lari maupun tindak kriminal lainnya,” jelas AKP Musmulyadi, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, penggunaan TNKB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Buka Katinting Race 2025, Gubernur Sulsel Dorong Sportivitas

“Kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan yang sah dan sesuai dengan STNK merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti pelat nomor kendaraan dengan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Polri. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga:  6 Destinasi Wisata Favorit di Bone Yang Menarik Dikunjungi Pasca Lebaran

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas
Wabup Bone Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Motor Kurir Raib Digondol OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Dari APBD 2025, Jalan Perintis Bone Dituntaskan
Jaga Kondusivitas Wilayah, Batalyon C Pelopor Patroli Lokasi Keramaian di Bone
Perkuat Sinergi Pemuda, Bizhot Community Rayakan Anniversary ke-20 Bersama Aliansi Pemuda Bersatu
Judi Online Jadi Sumber Pertengkaran Dalam Rumah Tangga, Perceraian di Bone Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WITA

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas

Senin, 19 Januari 2026 - 00:41 WITA

Wabup Bone Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:42 WITA

Motor Kurir Raib Digondol OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:18 WITA

Gunakan Plat Nomor Palsu, Sejumlah Pengendara di Bone Ditilang

Berita Terbaru