Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan, kembali menegaskan sikap tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Sebanyak tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla, di halaman Mapolres Bone, pada Rabu pagi, 28 Januari 2026.

Ketiga personel yang dijatuhi sanksi tegas berupa PTDH tersebut masing-masing berinisial Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN. Mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga dinilai telah melanggar kode etik serta mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca Juga:  Lagi, 2 Orang Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

Dalam amanatnya, Kapolres Bone menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil demi menjaga kehormatan, wibawa, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Keputusan PTDH ini bukan suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri demi menjaga kehormatan, wibawa, dan kepercayaan masyarakat. Seluruh proses telah melalui tahapan pemeriksaan serta pertimbangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas AKBP Sugeng Setio Budhi.

Baca Juga:  Respons Cepat Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dari Amuk Warga

Upacara PTDH tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.

Melalui momentum ini, Polres Bone berharap seluruh personel dapat menjadikan kejadian tersebut sebagai pengingat penting untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba yang menjadi musuh bersama. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik
Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak
BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra
BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WITA

Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WITA

Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak

Berita Terbaru

Makassar

Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:35 WITA