WATAMPONE – Rw, (25),  pegawai honorer Kementerian Perhubungan Kabupaten Bone diamankan Satuan Narkoba Polres Bone atas kepemilikan
obat daftar G jenis Tramadol sebanyak 20 butir sebelum diedarkan luas dikalangan pemuda di Jalan Kalimantan kawasan Lapangan Persibo Bone,  sekira pukul 15.30, Wita,  Senin,  (23/10/2017).

Informasi yang diperoleh,  penangkapan oknum kementerian perhubungan ini berdasarkan hasil laporan dari tim intel TNI yang melaporkan ke polisi hingga dilakukan penggrebekan para anak anak muda yang lagi nongkrong.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Jumat Berbagi Dan Jumat Curhat

Kasat Narkoba Polres Bone,  Iptu Theodorus Echeal Setyawan mengatakan
Pihaknya mengungkap peredaran obat farmasi daftar G sebanyak 20 butir saat pelaku menguasai sendiri obat daftar G tersebut di Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

“Hasil pemeriksaan pelaku kalau dia mengkonsumsi sendiri dan dibeli dari seseorang dengan harga Rp10 ribu, ” ujar Iptu Theo,  malam tadi.

Baca Juga:  1 Unit Ruko Elektronik di Lapri Hangus Terbakar

Hingga kini,  pelaku RW sedang dalam pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Bone dan sedang didalami.  Para wartawan yang berada di lokasi belum diperkenankan untuk diwawancarai. (Santi)