Soal Isu Jamuan “Bintang Lima”, Pemprov Sulsel: Anggaran Itu untuk Kegiatan Setahun

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR. BONEKU.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan akumulasi kebutuhan untuk satu tahun anggaran, sehingga tidak tepat jika dipersepsikan sebagai biaya yang digunakan untuk satu kegiatan atau satu acara tertentu.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono.

Baca Juga:  Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Ia menjelaskan, belanja jamuan makan dan minum digunakan untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain itu, kata Suhartono, anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah.

Baca Juga:  Mantapkan Pengawasan, Bawaslu Bone Ikuti Apel Siaga Pilkada Damai 2024 

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Suhartono, penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena hanya melihat sebagian informasi tanpa memahami konteks penggunaan anggaran secara keseluruhan.

Baca Juga:  Rakor Bersama Forkopimda dan Bupati/Walikota, Gub Sulsel Perintahkan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara utuh dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

RSUD Labuang Baji Berikan Layanan Katarak Gratis, dari Operasi hingga Pascoperasi
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
Progres Signifikan Enam Paket Program MYP Pemprov Sulsel di Sejumlah Ruas Jalan
Jawab Pandangan Fraksi, Wagub Fatmawati Tekankan Anggaran Perubahan APBD untuk Kebutuhan Masyarakat
Sekda Sulsel Bekali Peserta PKP dengan Etika, Integritas, dan Kepemimpinan Berbasis Pancasila
Gubernur Sulsel Rapat Bersama Forkopimda Evaluasi Antrean BBM, Minta Pertamina Analisis Kebutuhan Tambahan Kuota
Pemprov Sulsel-Pertamina Siapkan Tiga Modular SPBU di CPI Khusus Kendaraan Roda Dua, Pengisian Pertalite Maksimal 3 Liter
Gubernur Sulsel Serahkan BK Rp17 Miliar untuk Pemkab Bulukumba, Termasuk Masjid Terapung Pantai Merpati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WITA

RSUD Labuang Baji Berikan Layanan Katarak Gratis, dari Operasi hingga Pascoperasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WITA

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Selasa, 15 September 2026 - 20:50 WITA

Progres Signifikan Enam Paket Program MYP Pemprov Sulsel di Sejumlah Ruas Jalan

Selasa, 15 September 2026 - 00:46 WITA

Jawab Pandangan Fraksi, Wagub Fatmawati Tekankan Anggaran Perubahan APBD untuk Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WITA

Sekda Sulsel Bekali Peserta PKP dengan Etika, Integritas, dan Kepemimpinan Berbasis Pancasila

Berita Terbaru

Makassar

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:53 WITA