BONE.BONEKU.COM – Personel Polsek Lamuru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika lintas kabupaten di wilayah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (3/8/2026), petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Lamuru membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap para pelaku.
Dari operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu saset sabu berukuran sedang yang diduga dikuasai pelaku.
Hasil pemeriksaan terhadap AL kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang masing-masing berinisial AK dan JM.
Kapolsek Lamuru, AKP Nurhayati, yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, dalam pengungkapan ini 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika lintas kabupaten berhasil kami amankan, kami juga menyita 89 paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan,” Kata AKP Nurhayati, Rabu 5/8/2026.
AKP Nurhayati juga menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian kami kembangkan melalui penyelidikan dan operasi undercover buy,” ujarnya.
Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bone untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas kabupaten tersebut. (*)










