BONE.BONEKU.COM — Seorang pria berinisial KI diamankan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, setelah sebelumnya ditangkap warga di kawasan Kompleks Pasar Sentral Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
KI diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian uang milik seorang pedagang bernama Hernawati (42). Saat diamankan, terduga pelaku disebut sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasus tersebut bermula ketika terduga pelaku diduga masuk ke dalam kios milik Hernawati dengan cara menjebol bagian dinding samping kios yang terbuat dari tripleks.
Setelah berhasil masuk, terduga pelaku diduga mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam laci meja jualan korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah pedagang di sekitar Kompleks Pasar Sentral Palakka menyebutkan, aksi pencurian diduga tidak hanya terjadi sekali. Sejumlah kios disebut pernah dibobol dan kehilangan berbagai barang dagangan maupun uang tunai.
Namun, dugaan keterlibatan KI dalam sejumlah kejadian lainnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum membenarkan adanya penanganan terhadap terduga pelaku tersebut.
Ipda Muhammad Nasrum mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan oleh warga.
“Laporan yang kami terima, terduga pelaku ini ditangkap oleh warga dan sempat dipukuli, sehingga kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku,” kata Ipda Muhammad Nasrum.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa oleh personel kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi awal, KI disebut mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah kios yang berada di kawasan Pasar Sentral Palakka.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk kepentingan sehari-hari,” tambahnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah laporan pencurian lain di kawasan Pasar Sentral Palakka.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. (*)










