Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Perselisihan antara juru tebang kebun PG Camming dan sejumlah pemuda Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang dilakukan Polsek Libureng.

Mediasi atau problem solving tersebut berlangsung di area Kompleks PG Camming, Desa Suwa, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Mediasi dilakukan sebagai upaya meredam perselisihan sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Libureng Aiptu Muh. Taufik, SPKT 2 Aiptu Usman, S.Pd.I, Bhabinkamtibmas Desa Suwa Aipda Supardi Nuhung, serta Kanit Intelkam Bripka Fajriansyah Hasmin, S.H.

Baca Juga:  Pemuda Bone Yang di Perantauan Siap Pulang ke Bone Menangkan Andi Islamuddin

Turut hadir Satpam PG Camming A. Jufri dan Budianto, Mandor Kebun Hamzah, juru tebang Edi bin Ningga selaku pihak pertama, serta Hendra bersama sejumlah rekannya sebagai pihak kedua.

Kapolsek Libureng Iptu Muh. Safri mengatakan, dalam proses mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kedua pihak juga sepakat saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Baca Juga:  Ribuan Warga Kajuara Padati Gelaran Silaturrahim Bupati Bone...

“Dalam mediasi ini, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum,” kata Iptu Muh. Safri kepada BONEKU.COM.

Menurutnya, setelah dilakukan mediasi, kedua pihak menyatakan persoalan tersebut telah selesai dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kedua pihak kemudian menyatakan persoalan tersebut telah selesai dan sepakat menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bone Apresiasi Wisata Cempalagi Berpasir Putih

Iptu Muh. Safri menegaskan, kesepakatan tersebut harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Apabila di kemudian hari salah satu atau kedua pihak kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila salah satu maupun kedua pihak kembali mengabaikan kesepakatan dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka mereka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Penulis : Aby

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Sirkuit Larakkiang Soppeng
Sulsel Tempati Peringkat IV PPD 2026, Pemprov Perkuat Perencanaan Berbasis Data
Bukan di Ruang Rapat, Fadel Adiyaksa Pilih Silaturahmi Bersama Warga di Pinggir Sungai Saleng
Fatmawati Rusdi Tekankan Pencegahan Stunting dan Edukasi Lingkungan bagi Pelajar Toraja Utara
Diduga Emosi karena Ditolak Bertemu, Suami Bakar Rumah Istri
Gubernur Sulsel Bawa Pengalaman Digitalisasi Keuangan ke Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
10 Ton Solar Subsidi Terhenti di Bone, Polisi Bongkar Dugaan Pengiriman ke Kolaka
Andi Sudirman Hadiri Perayaan Hari Nasional Arab Saudi, Bertemu Sejumlah Pejabat dan Dubes

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WITA

Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Sirkuit Larakkiang Soppeng

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Sulsel Tempati Peringkat IV PPD 2026, Pemprov Perkuat Perencanaan Berbasis Data

Senin, 28 September 2026 - 13:04 WITA

Bukan di Ruang Rapat, Fadel Adiyaksa Pilih Silaturahmi Bersama Warga di Pinggir Sungai Saleng

Minggu, 27 September 2026 - 00:25 WITA

Fatmawati Rusdi Tekankan Pencegahan Stunting dan Edukasi Lingkungan bagi Pelajar Toraja Utara

Berita Terbaru