BONE, BONEKU.COM – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama personel Intelkam Polres Bone menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Lingkungan Ponceng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam (13/10/2026).
Penggerebekan tersebut dipimpin Ipda Muh. Nasrum setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Ipda Muh. Nasrum bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun orang-orang yang diduga terlibat. Arena tersebut telah dalam keadaan kosong.
“Saat kami tiba di lokasi, kondisi sudah sepi. Kami hanya menemukan satu ekor ayam dan sejumlah arena sabung ayam,” ungkap Ipda Muh. Nasrum saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, polisi tetap melakukan tindakan terhadap sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Arena dan kandang ayam yang ditemukan di lokasi dibongkar petugas, kemudian dibakar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi sabung ayam.
Masyarakat diminta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Polisi berharap langkah penindakan tersebut dapat mencegah praktik perjudian kembali berlangsung dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bone tetap kondusif. (*)










