Home / Bone / News

AYP Geram Banyak Baliho Caleg Terpasang di PJUTS Aspirasinya

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capturan Video Andi Yuliani Paris (Anggota DPR RI Fraksi Pan Dapil 2 Sulsel)

Capturan Video Andi Yuliani Paris (Anggota DPR RI Fraksi Pan Dapil 2 Sulsel)

BONEKU.COM.BONE,– Andi Yuliani Paris atau yang lebih dikenal AYP yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) Dapil Sulsel 2 dibuat geram lantaran banyaknya Baliho/Banner yang terpasang di Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Aspirasinya

Hal tersebut diungkapkan AYP melalui sebuah video yang berdurasi 42 detik, dalam video tersebut AYP yang meminta kepada Caleg-caleg yang merasa memasang Baliho/Banner di tiang listrik PJUTS agar segera membukanya.

Baca Juga:  Memasuki Masa Tenang Satpol PP Bersihkan Semua APK

“Kepada para Caleg-caleg lainnya agar segera membuka Baliho/Banner nya yang bersandar atau terpasang pada tiang listrik PJUTS aspirasi saya, Aspirasi Andi Yuliani Paris,” Ucapnya dalam video tersebut.

Selain itu AYP juga meminta kepada Panwas agar segera menindaklanjuti hal tersebut sehingga tidak menutupi tiang listrik PJUTS aspirasi miliknya.

Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone Nur Alim yang dimintai tanggapannya terkait video AYP tersebut  mengatakan bahwa, Sebenarnya tiang listrik itu memang dilarang untuk dipasangkan atau dijadikan sandaran Baliho/Banner Caleg karena masuk kategori fasilitas pemerintah dalam PKPU 15 tahun 2023, tentang kampanye pemilihan umum.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Ditemukan Ngamar di Wisma Oleh Satpol PP

“Tiang Listrik PJUTS atau bukan sebenarnya memang tidak diperbolehkan untuk memasang baliho/spanduk/banner caleg, tidak harus terkhusus pada tiang listrik yang ada karena aspirasi maupun bukan aspirasi, namun tiang listrik pada umumnya,” Kata Nur Alim, Minggu 7/1/2024.

Menanggapi hal tersebut Bawaslu Kabupaten Bone akan mendeteksi semua baliho/banner yang diduga melanggar, selanjutnya akan berkoordinasi dengan KPU dan Pemerintah setempat untuk dilakukan penertiban. (*)

Baca Juga:  Tidak Laporkan Dana Kampanye 18 Parpol di Bone Terancam Diskualifikasi di Pemilu 2024.

 

Berita Terkait

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat
Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone
Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan
Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis
Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditemukan Lemas Tak berdaya di Sungai Awolagading
BREAKING NEWS: Pria Tak Dikenal Ditemukan Lemas di Aliran Sungai Desa Awo Lagading, Bone

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WITA

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:08 WITA

Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:16 WITA

Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:02 WITA

Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru