Usai Pesta Sabu, 7 Orang Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri N dan J Jual Sabu Diamankan Polisi

Pasutri N dan J Jual Sabu Diamankan Polisi

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Intelkam Polres Bone bersama Kanit lidik narkoba kembali meringkus sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 17:40 wita di Jalan Gunung Klabat Watampone.

Dari hasil penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Bone Iptu Yusfin J pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pengguna narkoba, mereka berinisial RD, AS, KM, AC dan inisial ST, kelima orang tersebut diamankan sesaat setelah melakukan pesta sabu.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan, dia mengatakan bahwa dari hasil penangkapan tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dikarenakan baru saja habis di konsumsi, dan hanya ditemukan sejumlah alat hisap.

Baca Juga:  Hari Pertama 2018, Bupati Bone melaut...

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga, bahwa di indekos yang dijadikan tempat bengkel Las milik lelaki berinisial RD, sering digunakan sebagai tempat pesta Narkoba sehingga langsung dilakukan penggerebekan,” Ujar Iptu Rayendra, Selasa 6/2/2024.

Setelah diamankan polisi kemudian melakukan pengembangan, dan dari hasil interogasi kelima pelaku mereka mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari perempuan berinisial N yang tak jauh dari lokasi indekos tersebut, sehingga polisi langsung menuju ke kediaman N untuk dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Sambut HUT RI, Pemuda Walanae Gelar Balap Ojek Gabah

“Sabu itu dibeli secara patungan dari seorang IRT berinisial N (38) sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap N dan juga suaminya berinisial J (49),” Tambahnya

Saat dilakukan penangkapan terhadap pasangan suami isteri ini ditemukan barang bukti berupa 10 saset sabu diantaranya 2 ukuran sedang, dan 8 ukuran kecil, selain itu polisi juga menemukan 1 tas berwarna pink, 1 sendok takar, 1 unit Hp, dan uang tunai sebanyak Rp. 4.150.000, Dari hasil pengakuan N dan J bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E dan B yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dilatarbelakangi Dendam Lama, Pria di Bone Tewas Dibacok Saat Pergi Melayat

“Kelima pelaku yang diamankan di indekos akan diserahkan ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi karena hanya pengguna, sementara N dan J ditahan di Polres Bone dan akan dijerat pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara,” Tutup Rayendra. (*)

 

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
Bukan Sekadar Jalan Pagi, Bupati Bone Temui Wali Kota Parepare dan Suntik Semangat Tim Bone Beramal FC
Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?
Insiden Berdarah di Cina, Mertua dan Menantu Terlibat Duel hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo
Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Bengo Sambangi Korban Kebakaran dan Serahkan Bantuan Sembako

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Minggu, 20 September 2026 - 14:11 WITA

Bukan Sekadar Jalan Pagi, Bupati Bone Temui Wali Kota Parepare dan Suntik Semangat Tim Bone Beramal FC

Minggu, 20 September 2026 - 03:20 WITA

Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo

Sabtu, 19 September 2026 - 17:27 WITA

Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara

Berita Terbaru