Terungkap, Pelaku Pencurian Mobil di Bone Ternyata Keponakan Korban

- Jurnalis

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Seorang pria di Kabupaten Bone terpaksa harus merasakan suasana di balik jeruji besi, setelah dirinya ditangkap polisi dengan kasus pencurian mobil toyota rush.

Pria tersebut diketahui berinisial AW (23) warga Kecamatan Tellu Limpoe, dia diduga telah  melakukan pencurian mobil milik korban bernama H. Zakaria (64) warga Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Bupati BONE Resmikan Gelaran Lounching Inovasi Daerah...

Menurut Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu, yang mana korban memarkir mobilnya di halaman rumah.

Kemudian pelaku datang dan masuk ke rumah korban lalu mengambil BPKB dan STNK di atas meja rias dalam kamar milik korban, kemudian pelaku mengambil kunci serep dan langsung membawa lari mobil toyota rush milik korban.

Baca Juga:  Evakuasi Pohon Lapuk Di Depan Kampus Uniasman, Danyon Ichsan; Wujud Sinergitas Brimob Bone

“Setelah tim resmob menerima laporan dari korban, langsung dilakukan penyelidikan dan keesokan harinya anggota berhasil menemukan keberadaan pelaku beserta barang buktinya,” Kata Iptu Rayendra Muchtar, Sabtu, 17/2/2024.

Lanjut kata Rayendra, pelaku diketahui merupakan keponakan korban, dia memang sering berkunjung ke rumah korban, bahkan rumah korban dan terduga pelaku di Kecamatan Tellulimpoe hanya diantarai satu rumah

Baca Juga:  Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi

“Dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui semua perbuatannya, sehingga tim resmob langsung membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai
Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak
Polisi Temukan Arena Diduga Sabung Ayam di Libureng, Langsung Dibongkar
Kepala Desa Mattiro Deceng Sempat Tolak Paket Umrah, Pilih Berikan kepada Warga
Tawuran Antarpemuda di Bone Dibubarkan Polisi, 2 Pemuda dan 1 Celurit Diamankan Polisi
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku
Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Sirkuit Larakkiang Soppeng
Kemenag Bone Perkuat Moderasi Beragama di MTsN 3 Bone, Siswa Dibekali Jadi Generasi Berkarakter

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Polisi Temukan Arena Diduga Sabung Ayam di Libureng, Langsung Dibongkar

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:07 WITA

Kepala Desa Mattiro Deceng Sempat Tolak Paket Umrah, Pilih Berikan kepada Warga

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Tawuran Antarpemuda di Bone Dibubarkan Polisi, 2 Pemuda dan 1 Celurit Diamankan Polisi

Berita Terbaru