Apakah KPPS Mendapatkan Tambahan Honorarium Ketika PSU…? Simak Penjelasannya

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPPS

Ilustrasi KPPS

BONE,BONEKU.COM,– Diberitakan sebelumnya ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bone, ketiga TPS tersebut diketahui berada di TPS 15 dan 16 Kelurahan Bajoe dan TPS 002 di Desa Tarasu Kecamatan Kajuara.

Menurut KPUD Bone Jadwal pelaksanaan PSU tersebut sudah dirapat plenokan senin (19/2) kemarin, dan disepakati akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Februari 2024 mendatang.

“Saat ini sementara dibuatkan surat keputusan atau SK penetapan termasuk jadwal pelaksanaan PSU dan untuk kesediaan logistik sementara di inventarisir untuk kebutuhan kebutuhan di 3 tps tersebut,” Ungkap Zainal Divisi Teknis KPU Bone saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap Peredaran 500 Gram Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas

Lantas bagaimana nasib Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika dilaksanakan PSU, Apakah mendapatkan tambahan Honor,,?

Berdasarkan Keputusan KPU nomor 1669 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota, mengatur bahwa masa kerja KPPS dimulai sejak tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024.

Baca Juga:  BAZNAS Bone Tebar Manfaat Lewat Penyaluran Zakat dan Program Sosial di Bontocani

Jadi apabila pelaksanaan dan perhitungan suara ulang/lanjutan/susulan dilaksanakan sebelum tanggal 25 Februari 2024 maka akhir masa kerja tetap pada tanggal 25 Februari 2024 dan tidak diberikan honorarium tambahan.

Kemudian apabila pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Ulang/Lanjutan/Susulan dilaksanakan sesudah masa kerja berakhir maka masa kerja dimulai sejak penetapan sampai dengan 7 hari setelah hari pemungutan dan perhitungan suara ulang/lanjutan/susulan serta diberikan honorarium tambahan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:  Gadis Remaja di Bone Diperdaya Pacar untuk Meracuni Ayahnya

Jadi berdasarkan keputusan KPU tersebut bahwa bisa dipastikan honorarium petugas KPPS di tiga TPS di Bone yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) tidak akan mendapatkan honorarium tambahan.

Namun meski demikian KPPS tetap diberikan anggaran pembuatan TPS dan Konsumsi untuk semua petugas KPPS yang berjumlah 9 orang, itu sebanyak 2 kali makan dan 2 kali snack. (*)

Berita Terkait

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Berita Terbaru