2 Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,–Satuan Narkoba Polres Bone kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika, kali ini polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Jalan Lappawawoi Kr. Sigeri Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial S (35) dan MI (28) yang bekerja sebagai Sopir mobil, keduanya merupakan warga Kelurahan Macege Kecamatan

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu rayendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku ini diamankan pada tanggal 28/3/2024 kemarin dan kini sudah ditangani oleh penyidik polres bone.

Baca Juga:  Polres Bone Bongkar Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

“Pelaku diamankan di pinggir jalan, saat itu anggota menyamar sebagai pembeli, kemudian janjian dengan pelaku, penangkapan dipimpin langsung oleh kasat Narkoba,” Ungkap Rayendra, Sabtu 30/3/2024

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti narkoba satu saset sabu yang sebelumnya dipesan oleh anggota kepada lelaki berinisial (S), kemudian S pun menyampaikan kepada rekannya bernama MI selaku penyedia barang.

Baca Juga:  Astaga... Waria Ini Ditikam Pelanggannya di Salon

Tidak berselang lama MI menghubungi S bahwa barang tersebut sudah ditempel di depan mobil truk yang terparkir di pinggir jalan, S kemudian menghubungi polisi yang menyamar untuk melakukan transaksi.

“Saat S ketemu dengan anggota yang menyamar, S langsung diringkus dan diminta untuk menunjukan barang tersebut yang sebelumnya ditempel oleh MI, selanjutnya dilakukan pengembangan dan MI juga berhasil diamankan,” Tambahnya

Baca Juga:  Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Bone, kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (*)

Berita Terkait

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo
Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Bengo Sambangi Korban Kebakaran dan Serahkan Bantuan Sembako
Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah
Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman
Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming
Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo

Sabtu, 19 September 2026 - 17:27 WITA

Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara

Sabtu, 19 September 2026 - 14:42 WITA

Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WITA

Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah

Jumat, 18 September 2026 - 19:44 WITA

Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman

Berita Terbaru