Polres Bone Bongkar Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di amankan Sat Res Narkoba Polres Bone Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, sekitar pukul 18.30 wita. pada 31/12/2024

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel mengamankan AL (36) dengan barang bukti 1 buah kotak plastik warna hitam tempat sabu.

Baca Juga:  Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang ABK di Bone Diringkus

1 sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening dalam plastik klip diduga jenis sabu dan 1 sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik.

“AL tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut bukan miliknya melainkan milik F yang merupakan sahabat pelaku, “ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Bone, pada saat dilakukan penangkapan terhadap AL, juga turut diamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya. Yakni AN (27) dan AI (24) yang keduanya beralamat di Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur

Baca Juga:  Laporan Masyarakat : Banyak Yang Bukan Pegawai Isi Jerigen BBM di SPBU Palakka

“AN dan AI diamankan pihak Kepolisian karena diduga ada kaitannya dengan pelaku Tindak Pidana yang dilakukan AL. Kedua pelaku mengaku kalau sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu dan Hasil Urine Positif Metamfetamina, “tuturnya.

Maka atas perbuatannya pelaku AL bersama barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut Sedangkan F sahabat AL masih dalam pengejaran Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

Baca Juga:  BAZNAS Bone Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Kelurahan Watampone

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “jelas Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, SH.,MH.

Berita Terkait

Motor Yamaha Vega Tanpa Pemilik Ditemukan Warga Barebbo, Diduga Hasil Kejahatan di Wilayah Cina
Dugaan Manipulasi Stok Solar, SPBU Palanga Diduga Mengelabui Satgas & Mengorbankan Masyarakat
Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler
8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur
Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan
Pocil Bone Juara Lomba Zona 4, Siap Bawa Nama Polres ke Tingkat Polda Sulsel
Makassar Pesta Gol 9-1 atas Soppeng, Persaingan Zona Timur Makin Sengit

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:26 WITA

Motor Yamaha Vega Tanpa Pemilik Ditemukan Warga Barebbo, Diduga Hasil Kejahatan di Wilayah Cina

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WITA

Dugaan Manipulasi Stok Solar, SPBU Palanga Diduga Mengelabui Satgas & Mengorbankan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 11:15 WITA

8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?

Senin, 7 September 2026 - 20:20 WITA

Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WITA

Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan

Berita Terbaru