Parah, 3 Pelajar di Bone Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Minggu 21 April 2024, Jajaran Sat Narkoba Polres Bone dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres bone.

Kali ini pihaknya mengamankan 3 orang remaja yang masih berstatus pelajar, Mereka diketahui berinisial IMN (17), AMR (20), dan A (19), mereka diamankan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Sukawati Watampone.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengamankan pelaku berinisial IMN dan AMR, dan pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sabu.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Kamtibmas Di Kabupaten Bone, Ini Yang Dilakukan Brimob Bone

“1 Saset sabu ukuran sedang dan 3 saset sabu kuran kecil, dari pengakuan kedua pelaku barang ini diperoleh dari rekannya berinisial A, sehingga kami langsung melakukan pengejaran terhadap A dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya,” Kata AKP Yusriadi Senin, 22/4/2024.

Lebih jauh AKP Yusriadi menjelaskan bahwa, selain barang bukti narkoba yang berhasil ditemukan, pihaknya juga menemukan barang bukti lain seperti 1 unit tas, 1 alat timbangan, 2 korek api, sejumlah plastik bening, dan 1 unit Hp.

Baca Juga:  Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka

“Dari pengakuan pelaku berinisial A, dia membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan IMN dan AMR adalah barang diperoleh darinya dengan cara dibeli seharga , Rp. 1,6 juta,” Tambahnya

Saat ini ketiga pelaku beserta semua barang buktinya elah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. (*)

Berita Terkait

ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan
Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:25 WITA

ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 16:18 WITA

Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Makassar

Mencegah Sejak Dini: SEHATI dan Upaya Membaca Risiko Remaja

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:21 WITA

Makassar

Kadinkes Sulsel Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Hoaks

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:20 WITA