129,334 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Bone

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Halaman kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso Watampone, Rabu 24/4/2024.

Kasi Intelijen Kejari Bone Andi Khairil Akhmad yang dikonfirmasi mengatakan bahwa barang buki yang dimusnahkan tersebut berupa Narkotika, Senjata Tajam, Uang Palsu dan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis IRT Hj. Dahlia Dituntut Pidana Seumur Hidup

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 129, 334 gram narkoba jenis sabu-sabu, 6 senjata tajam (Parang), 20 butir jenis obat-obatan, 10 lebar uang palsu dan sejumlah barang bukti lainnya seperti pakaian dan lain-lain,” Kata Khairil

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bone A Jazuli dan disaksikan langsung oleh Kasi berantas BNNK Bone AKP Subagyo, Kanit Resum Polres Bone Ipda Gunawan, S.H, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga:  Pj. Bupati Ajak Warga Komitmen Basmi Peredaran Narkoba di Bone

Kajari Bone, A Jazuli dalam sambutannya mengatakan bahwa dari barang bukti yang dimusnahkan ini meliputi 73 perkara diantaranya, 52 perkara narkotika, dan 21 perkara lainnya.

“Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.,” kata A Jazuli

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WITA

Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Berita Terbaru