Home / Bone / News

Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Diberi Sanksi Disiplin

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi yang berpangkat Bripka bernama Andi Idhan terhadap salah seorang Warga Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone berakhir damai.

Rencananya keluarga korban hendak melaporkan kanit Reskrim Polsek Ajangale terhadap perlakuannya terhadap erwin, namun niat itu dibatalkan lantaran mereka berfikir dia dengan bripka Andi Idhan ini masih memiliki hubungan keluarga.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Bontocani Kunjungi Kebun Warga

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi terkait kejadian itu mengatakan bahwa korban dan terduga pelaku sudah dipertemukan tadi siang, dan korban tidak jadi melaporkan oknum polisi ini.

“Korban menganggap kejadian penganiayaan ini sebagai bentuk pembinaan terhadap dirinya atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,” Kata Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga:  Ny.Kurniaty A.Fahsar Serahkan Puluhan Pc Dan Laptop...

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Andi Idhan ini yang selalu menjamin korban disaat terjadi pertengkaran dengan isterinya dan selalu didamaikan.

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa dari pengakuan Kanit Reskrim Polsek Ajangale pada saat itu korban bukan hendak mengamankan diri di polsek usai bertengkar dengan isterinya melainkan memang sengaja datang untuk bertemu dengan Bripka Andi Idhan.

Baca Juga:  Dapatkan 257 Pernyataan Dukungan Andi Mappakaya Terpilih Ketua Apdesi Bone Secara Aklamasi

“Meski korban sudah tidak mau melaporkan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut akan tetapi Propam Polres Bone tetap akan proses hukum berupa tindakan disiplin yang kini sedang berjalan terhadap Kanit Reskrim tersebut,” Tambah Rayendra. (*)

Berita Terkait

Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah
Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman
Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming
Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik
Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga
8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga
Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WITA

Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah

Jumat, 18 September 2026 - 19:44 WITA

Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman

Kamis, 17 September 2026 - 17:35 WITA

Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WITA

Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WITA

8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru