Home / Bone / News

Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Diberi Sanksi Disiplin

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi yang berpangkat Bripka bernama Andi Idhan terhadap salah seorang Warga Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone berakhir damai.

Rencananya keluarga korban hendak melaporkan kanit Reskrim Polsek Ajangale terhadap perlakuannya terhadap erwin, namun niat itu dibatalkan lantaran mereka berfikir dia dengan bripka Andi Idhan ini masih memiliki hubungan keluarga.

Baca Juga:  2 Hari Memasuki Masa Tenang, Paslon "Tegak Lurus" Bergerilya di Ulaweng

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi terkait kejadian itu mengatakan bahwa korban dan terduga pelaku sudah dipertemukan tadi siang, dan korban tidak jadi melaporkan oknum polisi ini.

“Korban menganggap kejadian penganiayaan ini sebagai bentuk pembinaan terhadap dirinya atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,” Kata Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga:  Namanya Dicatut Dalam Modus Penipuan, Danyon C Pelopor Himbau Warga Untuk Tidak Mengirimkan Sejumlah Uang

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Andi Idhan ini yang selalu menjamin korban disaat terjadi pertengkaran dengan isterinya dan selalu didamaikan.

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa dari pengakuan Kanit Reskrim Polsek Ajangale pada saat itu korban bukan hendak mengamankan diri di polsek usai bertengkar dengan isterinya melainkan memang sengaja datang untuk bertemu dengan Bripka Andi Idhan.

Baca Juga:  Pria di Bone Diduga Dianiaya Oknum Polisi Hingga Babak Belur

“Meski korban sudah tidak mau melaporkan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut akan tetapi Propam Polres Bone tetap akan proses hukum berupa tindakan disiplin yang kini sedang berjalan terhadap Kanit Reskrim tersebut,” Tambah Rayendra. (*)

Berita Terkait

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Berita Terbaru