Resmob Polres Bone Amankan 11 Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 11 orang warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diamankan oleh Satuan Resmob Polres Bone. Dimana ke 11 pelaku tersebut diduga telah menganiaya seorang lelaki Salma ( 22 ) di Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Informasi yang dihimpun yang mana para pelaku tersebut menganiaya korban Salma yang lagi nongkrong bersama teman disebuah pos ronda di Kelurahan Biru pada Kamis lalu hingga korban mengalami luka robek dibeberapa tubuh pada Kamis lalu.

Baca Juga:  Kadin Indonesia Dukung Penuh Program Pemerintah di Sektor Perdagangan dan Industri

Hal ini pun tidak diterima oleh keluarga korban yang bernama Sopian hingga melaporkan kejadian ini di Mapolres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penganiayaan tersebut. Menurutnya kejadian itu dipicu hanya kesalahpahaman.

“Jadi saat korban ini duduk duduk di pos. Si pelaku datang bersama temannya mengendari Sepeda Motor langsung menghampiri korban hingga terjadi adu mulut,” jelasnya Sabtu 21/9/2024.

Baca Juga:  Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Lanjut Yusriadi mengatakan setelah adu mulut pelaku meninggalkan TKP selang beberapa menit setelah terjadinya kesalahpahaman para pelaku kembali mendatangi tempat korban.

“Tiba tiba pelaku langsung melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam ( sebilah parang panjang ) hingga korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri, lengan tangan kanan dan pada bagian jidat, hingga mendapatkan perawatan secara medis di Rs Pancaitana Bone,” kata Yusriadi Yusuf.

Baca Juga:  Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Ringkus Pelaku Pencurian Gabah 8 Karung

Dimana Ke 11 pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun inisial pelaku penganiayaan yakni MI ( 26 ), Al ( 24 ), AP ( 18 ), RAR ( 19 ), Syahrul awal (18), MTC ( 17 ), MAQ ( 17 ), ALS ( 17 ), DA( 19 ), MR ( 20 ) dan AT  ( 17 ) tahun. (*)

 

Berita Terkait

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah
Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami
Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WITA

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WITA

Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WITA

Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 14 September 2026 - 17:41 WITA

Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WITA

Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi

Berita Terbaru