Resmob Polres Bone Amankan 11 Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– 11 orang warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diamankan oleh Satuan Resmob Polres Bone. Dimana ke 11 pelaku tersebut diduga telah menganiaya seorang lelaki Salma ( 22 ) di Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Informasi yang dihimpun yang mana para pelaku tersebut menganiaya korban Salma yang lagi nongkrong bersama teman disebuah pos ronda di Kelurahan Biru pada Kamis lalu hingga korban mengalami luka robek dibeberapa tubuh pada Kamis lalu.

Baca Juga:  Ratusan Massa Kades Senggeng Palie Banjiri Kantor Pengadilan...

Hal ini pun tidak diterima oleh keluarga korban yang bernama Sopian hingga melaporkan kejadian ini di Mapolres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penganiayaan tersebut. Menurutnya kejadian itu dipicu hanya kesalahpahaman.

“Jadi saat korban ini duduk duduk di pos. Si pelaku datang bersama temannya mengendari Sepeda Motor langsung menghampiri korban hingga terjadi adu mulut,” jelasnya Sabtu 21/9/2024.

Baca Juga:  Warga Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Bayi dalam Tumpukan Tanah

Lanjut Yusriadi mengatakan setelah adu mulut pelaku meninggalkan TKP selang beberapa menit setelah terjadinya kesalahpahaman para pelaku kembali mendatangi tempat korban.

“Tiba tiba pelaku langsung melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam ( sebilah parang panjang ) hingga korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri, lengan tangan kanan dan pada bagian jidat, hingga mendapatkan perawatan secara medis di Rs Pancaitana Bone,” kata Yusriadi Yusuf.

Baca Juga:  Jelang Natal & Tahun Baru FORKOPIMDA Bone Gelar RAKOR di Helios...

Dimana Ke 11 pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun inisial pelaku penganiayaan yakni MI ( 26 ), Al ( 24 ), AP ( 18 ), RAR ( 19 ), Syahrul awal (18), MTC ( 17 ), MAQ ( 17 ), ALS ( 17 ), DA( 19 ), MR ( 20 ) dan AT  ( 17 ) tahun. (*)

 

Berita Terkait

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Berita Terbaru