Masa Perbaikan Ditutup, 15 Parpol Lakukan Perbaikan Data Bakal Calon Legislatif

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 04:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BONEKU.COM–Sebanyak 15 Parpol telah melakukan perbaikan dokumen persyaratan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Bone dihari terakhir masa perbaikan, Minggu (9 Juli 2023) sampai batas waktu pukul 23.59 wita.
Menurut Zainal Komisioner KPU Bone Kordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan, dari tahapan yang ada, sebelumnya KPU Bone telah memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk memperbaiki berkas data bacaleg mereka yang belum lengkap dari 26 Juni sampai sampai Minggu (9 Juli 2023). 
“Sampai detik terakhir masa perbaikan berkas data, 15 parpol membawa perbaikan dokumen persyaratan langsung diserahkan dikantor KPU Bone Jalan Salak watampone, sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak terkonfirmasi dan tidak melakukan perbaikan sampai batas waktu ditentukan” ujar Zainal 

Menurutnya, Perbaikan data yang dilakukan parpol melalui aplikasi sistem informasi pencalonan Silon, kemudian dilanjutkab dengan membawa bukti fisik berkas data perbaikan yang diserahkan  ke KPU.
Sementara Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin dalam menyambut dan menerima parpol yang datang membawa data perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya, berterima kasih atas atensi parpol yang sudah memperhatikan dan memperbaiki data bacaleg sehingga yang tadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa Memenuhi Syarat (MS).
“Pihak kami di KPU Bone senantiasa mengingatkan kepada teman-teman parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data bacaleg mereka. Selain karena mepetnya waktu, juga berimbas pada bacaleg itu sendiri, karena bisa tidak ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCT)” tegas yusran
Adapun Parpor yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacakegnya, yaitu: Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, partai Hanura, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Gelora.
Sebelunnya Seperti diketahui 657 bacaleg yang dinyatakan BMS oleh KPU Bone. Karena berbagai persyaratan yang tak lengkap. Mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak terbaca dengan jelas, dokumen tertukar dan kesalahan saat upload data, pas foto, dan surat keterangan pendukung lainnya.(*) 
Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar, 6 Motor Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif
3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal
Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan
Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:20 WITA

Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:31 WITA

3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WITA

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA

Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone

Berita Terbaru