Masa Perbaikan Ditutup, 15 Parpol Lakukan Perbaikan Data Bakal Calon Legislatif

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 04:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BONEKU.COM–Sebanyak 15 Parpol telah melakukan perbaikan dokumen persyaratan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Bone dihari terakhir masa perbaikan, Minggu (9 Juli 2023) sampai batas waktu pukul 23.59 wita.
Menurut Zainal Komisioner KPU Bone Kordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan, dari tahapan yang ada, sebelumnya KPU Bone telah memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk memperbaiki berkas data bacaleg mereka yang belum lengkap dari 26 Juni sampai sampai Minggu (9 Juli 2023). 
“Sampai detik terakhir masa perbaikan berkas data, 15 parpol membawa perbaikan dokumen persyaratan langsung diserahkan dikantor KPU Bone Jalan Salak watampone, sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak terkonfirmasi dan tidak melakukan perbaikan sampai batas waktu ditentukan” ujar Zainal 

Menurutnya, Perbaikan data yang dilakukan parpol melalui aplikasi sistem informasi pencalonan Silon, kemudian dilanjutkab dengan membawa bukti fisik berkas data perbaikan yang diserahkan  ke KPU.
Sementara Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin dalam menyambut dan menerima parpol yang datang membawa data perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya, berterima kasih atas atensi parpol yang sudah memperhatikan dan memperbaiki data bacaleg sehingga yang tadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa Memenuhi Syarat (MS).
“Pihak kami di KPU Bone senantiasa mengingatkan kepada teman-teman parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data bacaleg mereka. Selain karena mepetnya waktu, juga berimbas pada bacaleg itu sendiri, karena bisa tidak ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCT)” tegas yusran
Adapun Parpor yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacakegnya, yaitu: Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, partai Hanura, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Gelora.
Sebelunnya Seperti diketahui 657 bacaleg yang dinyatakan BMS oleh KPU Bone. Karena berbagai persyaratan yang tak lengkap. Mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak terbaca dengan jelas, dokumen tertukar dan kesalahan saat upload data, pas foto, dan surat keterangan pendukung lainnya.(*) 
Baca Juga:  Resmob Tangkap Pelaku Pencurian Brankas Ninja Xpres, Ternyata Mantan Karyawan

Berita Terkait

Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta
Satlantas Polres Bone Fasilitasi Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Balita Korban Kecelakaan
BREAKING NEWS : Nelayan di Bone Dilaporkan Tenggelam di Perairan Cappa Ujung
Polres Bone Luruskan Isu Kecelakaan yang Melibatkan Anggota Polri, Bukan Terobos Lampu Merah, Diduga Akibat Rem Blong
Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan
Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan di Watampone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia
Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Satlantas Polres Bone Fasilitasi Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Balita Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Polres Bone Luruskan Isu Kecelakaan yang Melibatkan Anggota Polri, Bukan Terobos Lampu Merah, Diduga Akibat Rem Blong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:25 WITA

Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan di Watampone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru