Oknum Polisi Yang Dilaporkan Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar

Plt. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar

BONE,BONEKU.COM,– Seorang anggota kepolisian Polres Bone berinisial MNF (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tindak pidana tersebut terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 08.10 WITA.

Korban berinisial K (15) diketahui memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku. Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar SH, mengatakan keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Apel Kesiapan Dalam Rangka Pemilukada Di Gelar Hari Ini...

Terungkap bahwa sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban mendatangi penginapan Bola Toba setelah sebelumnya janjian bertemu. “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi,” ujar Iptu Rayendra.

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

Baca Juga:  DMS Otomotif Club Podium Kedua Pada Kejurnas Drag Bike di Bone

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh.

Lebih lanjut, terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku.

“Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,” tambah Iptu Rayendra.

Baca Juga:  Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan di Watampone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka. Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

“Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton
Nenek Gendong Jenazah Cucu Sambil Menangis, Penanganan Medis RSUD Tenriawaru Dipertanyakan
Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026
MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone
Diburu hingga ke Pinrang, Terduga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Bone Ditangkap, Kerugian Korban Rp369 Juta
Malam-Malam Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Bone, Sejumlah Arena Dimusnahkan
Terpisah Ribuan Kilometer Tak Jadi Penghalang, Pria Bone dan Perempuan Swedia Berakhir di Pelaminan.
Dinkes Soppeng Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kemarau dan Polusi Udara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:48 WITA

Nenek Gendong Jenazah Cucu Sambil Menangis, Penanganan Medis RSUD Tenriawaru Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:31 WITA

MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Diburu hingga ke Pinrang, Terduga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Bone Ditangkap, Kerugian Korban Rp369 Juta

Berita Terbaru