Oknum Polisi Yang Dilaporkan Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar

Plt. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar

BONE,BONEKU.COM,– Seorang anggota kepolisian Polres Bone berinisial MNF (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tindak pidana tersebut terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 08.10 WITA.

Korban berinisial K (15) diketahui memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku. Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar SH, mengatakan keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Bawaslu Terus Lakukan Pengawasan Verifikasi Berkas Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bone

Terungkap bahwa sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban mendatangi penginapan Bola Toba setelah sebelumnya janjian bertemu. “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi,” ujar Iptu Rayendra.

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

Baca Juga:  Cegah Stunting di Bone, Wabup Andi Akmal: Butuh Sinergi dan Kolaborasi

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh.

Lebih lanjut, terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku.

“Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,” tambah Iptu Rayendra.

Baca Juga:  Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka. Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

“Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Resmob Polres Bone Amankan Pelaku KDRT yang Nyaris Gorok Leher Istri
IRT di Bone Jadi Korban KDRT, Pisau Menempel di Leher Saat Tidur dengan Anak
Terduga Pelaku Penganiayaan Security Berhasil Diamankan Polsek Tanete Riattang
Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:45 WITA

Resmob Polres Bone Amankan Pelaku KDRT yang Nyaris Gorok Leher Istri

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WITA

IRT di Bone Jadi Korban KDRT, Pisau Menempel di Leher Saat Tidur dengan Anak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Berita Terbaru