Oknum Polisi Yang Dilaporkan Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar

Plt. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar

BONE,BONEKU.COM,– Seorang anggota kepolisian Polres Bone berinisial MNF (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tindak pidana tersebut terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 08.10 WITA.

Korban berinisial K (15) diketahui memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku. Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar SH, mengatakan keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Pendaftaran SIPSS TA. 2024 Polda Sulsel, Kabagdalpers : Sabtu,Minggu Tetap Kami Buka dan Verifikasi Peserta.

Terungkap bahwa sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban mendatangi penginapan Bola Toba setelah sebelumnya janjian bertemu. “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi,” ujar Iptu Rayendra.

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

Baca Juga:  Merawat Fitri

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh.

Lebih lanjut, terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku.

“Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,” tambah Iptu Rayendra.

Baca Juga:  Boleh atau Tidak? Wamen Rangkap Komisaris BUMN Jadi Sorotan Publik

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka. Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

“Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV
Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa
Residivis Kasus Pencurian, Menangis Histeris Saat Diamankan Polisi
Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digelar di Bone, Investasi Rp20 Triliun
Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar
Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu
Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas
Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:59 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WITA

Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:21 WITA

Residivis Kasus Pencurian, Menangis Histeris Saat Diamankan Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:36 WITA

Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digelar di Bone, Investasi Rp20 Triliun

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:11 WITA

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Hukrim

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:59 WITA