BONE.BONEKU.COM,— Tim Resmob Polres Bone akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya diduga nyaris menggorok leher istrinya sendiri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku berinisial AH (21) diamankan aparat kepolisian setelah korban bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.
Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Bone bersama personel Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan terduga pelaku.
Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan upaya pengamanan. Polisi yang melakukan pendekatan secara persuasif akhirnya berhasil mengamankan AH tanpa perlawanan.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku. Berkat pendekatan persuasif, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bone dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, AH diduga melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya, MS (21), di kompleks BTN Palanga Mas, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang. Korban mengalami luka sayatan di bagian leher dan tangan setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam saat sedang tidur bersama anaknya.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan aktivis perempuan di Kabupaten Bone lantaran korban disebut telah beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari pelaku.
Kini, pihak keluarga korban berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan tegas agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya tindak kekerasan serupa. (*)










