kasat narkoba Polres Bone Iptu Adityama Firmansyah membenarkan penangkapan tersebut dan dari tangannya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
“Benar ada pasangan suami istri yang kami amakan kemarin, Dia diamankan di Desa Patangkai Kecamatan Lapri, pasutri mengaku narkoba tersebut ia beli dari sosial media (Instagram),” Kata kasat narkoba, Sabtu, 14/6/2025.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan barnag bukti berupa 4 saset narkoba berukuran kecil, selain itu polisi juga berhasil menyita handphone yang digunakan untuk transaksi.
“Melalui handphone yang kami temukan dari pasutri ini kami melakukan pengembagangan, kami memancing pelaku lainnya untuk membawakan narkoba di suatu lokasi yang telah ditentukan, dan pada saat itu pelaku datang menggunakan mobil ambulans,” Tambahnya
Setibanya di lokasi yang telah ditentukan salah satu rekan pelaku hendak bertemu dengan pelaku yang membawa narkoba menggunakan mobil ambulans, namun tiba-tiba mobil tersebut langsung bergerak cepat sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.
“Sopir ambulans tersebut setelah kejar-kejaran dengan anggota sempat berhenti dari mobilnya dan langsung melarikan diri dengan membawa kunci mobilnya,namun dia berhasil lolos, sementara mobil ambulansnya kami amankan dan titip di polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya (*)
Tim Redaksi