Tak Bisa Mengelak, Pria Bone Ditangkap Polisi Bersama Sabu Siap Pakai

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM, — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin malam, 1 September 2025 sekitar pukul 22.30 WITA, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL (38), warga Perumahan Lonrae, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Penangkapan dilakukan di Jalan Gunung Jayawijaya, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, tepatnya di pinggir jalan. Saat diamankan, IL kedapatan memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 sachet plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,11 gram, 1, unit handphone Oppo warna putih, dan 1 unit handphone Realme warna biru.

Baca Juga:  Pria di Bone Diringkus Polisi Saat Bawa 4 Paket Sabu

Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan langsung pelaku. Dari hasil interogasi awal, IL mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh melalui sistem tempel dari seseorang dengan akun WhatsApp atas nama BK, dengan harga Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

“Benar, pada Senin malam anggota Satresnarkoba Polres Bone telah mengamankan seorang pria berinisial IL di Jalan Gunung Jayawijaya, Kelurahan Watampone. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu seberat 0,11 gram serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Rayendra.

Baca Juga:  Pengukuran Lahan Objek Eksekusi di Bone Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat

Dia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone.

“Polres Bone tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Bone yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Baca Juga:  Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Cenrana Tanpa Identitas

Atas perbuatannya, pelaku IL disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok
Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost
Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi
12 Saksi Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Bone Bakal Tersangka?
PNS Bone Terjebak Niat Baik, Antar Pria yang Mengaku Hendak Tarik Uang, Motor Malah Dibawa Kabur
Keresahan BBM dan LPG Memanas, Warga Soroti Distribusi di SPBUN Desa Watu Barebbo
Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone
Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WITA

Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok

Rabu, 2 September 2026 - 02:05 WITA

Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:11 WITA

12 Saksi Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Bone Bakal Tersangka?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WITA

PNS Bone Terjebak Niat Baik, Antar Pria yang Mengaku Hendak Tarik Uang, Motor Malah Dibawa Kabur

Berita Terbaru

News

Bupati Soppeng Meresmikan Hajj Health Adventure

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:07 WITA