Kejari Bone Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Gantung di Desa USA ke Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., mewakili Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Heru Rustanto, S.H., M.H., pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga:  Petani di Mare Sebut Program Pro Keren Rio-Amir Sangat Masuk Akal

Menurut Fri Harmoko, peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, yaitu berupa dokumen/surat dan keterangan saksi, yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan jembatan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose), tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Damai ASATU: Jangan Biarkan Kasus RSUD Tenriawaru Tenggelam

Sekedar diketahui, Proyek pembangunan jembatan gantung Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran sebesar Rp301.644.000.

Atas dasar temuan tersebut, perkara ini diduga melanggar primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidiair Pasal 3 Undang-Undang yang sama.

Baca Juga:  BNNP Limpahkan Tersangka Bandar Narkoba (KJ) ke Kejari Bone

Kejari Bone menegaskan akan terus melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (*)

Berita Terkait

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terbaru

News

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:34 WITA