Kejari Bone Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Gantung di Desa USA ke Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., mewakili Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Heru Rustanto, S.H., M.H., pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga:  Bupati Bone, Pimpin Laskar Pabbarani Di Padang

Menurut Fri Harmoko, peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, yaitu berupa dokumen/surat dan keterangan saksi, yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan jembatan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose), tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pria Pengangguran di Lappariaja Ditangkap Polisi Usai Bobol Kios dan Gasak Uang

Sekedar diketahui, Proyek pembangunan jembatan gantung Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran sebesar Rp301.644.000.

Atas dasar temuan tersebut, perkara ini diduga melanggar primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidiair Pasal 3 Undang-Undang yang sama.

Baca Juga:  Danyon Brimob Beri Kejutan Ultah WIB Ke-6

Kejari Bone menegaskan akan terus melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (*)

Berita Terkait

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Berita Terbaru