BONE,BONEKU.COM,– Polres Bone tetap membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025, menyusul membludaknya jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. menginstruksikan langkah ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan mendesak terkait persyaratan administrasi.

Baca Juga:  Dies Natalies Universitas Andi Sudirman, Wabup Bone : Inovasi Tanpa Batas Menuju Era Digitalisasi

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar,S.H. menjelaskan lonjakan pemohon SKCK kali ini dipicu oleh kebijakan perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mensyaratkan kelengkapan dokumen SKCK sebagai salah satu berkas administrasi.

“Sejak awal pekan, jumlah pemohon meningkat tajam. Untuk itu, atas perintah Kapolres, pelayanan tetap dibuka hingga akhir pekan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh dokumen penting ini,” ujar Iptu Rayendra, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Safari Ramadhan Dikampung Halaman

Lebih lanjut, Iptu Rayendra menyampaikan bahwa kemampuan layanan SKCK Polres Bone saat ini hanya dapat menangani sekitar 250 pemohon per hari, karena situasi maka ditingkatkan menjadi 400 lebih per hari. Ia berharap masyarakat dapat bersabar, tertib mengikuti prosedur, serta menghormati sistem antrian yang berlaku.

“Insyaa Allah semua pemohon akan tetap terlayani. Kami memohon pengertian dan kerjasama seluruh masyarakat agar proses pelayanan dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bone Kembali Jadi Magnet Tokoh Nasional, Titiek Soeharto Bawa Harapan untuk Petani

Dengan adanya kebijakan pelayanan ekstra ini, Polres Bone berharap masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan kewajiban administrasi, tanpa harus khawatir akan kehabisan kesempatan mendapatkan SKCK tepat waktu.  (*)