Kejari Bone Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Gantung di Desa USA ke Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., mewakili Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Heru Rustanto, S.H., M.H., pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga:  Wakapolres Bone Pantau Pengamanan di Masjid-Masjid

Menurut Fri Harmoko, peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, yaitu berupa dokumen/surat dan keterangan saksi, yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan jembatan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose), tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Petani dan Buruh Tani Tembakau di Bone Dapat Bantuan Dari Bupati

Sekedar diketahui, Proyek pembangunan jembatan gantung Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran sebesar Rp301.644.000.

Atas dasar temuan tersebut, perkara ini diduga melanggar primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidiair Pasal 3 Undang-Undang yang sama.

Baca Juga:  Kajari Bone Berganti, Mulyadi Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Adhyaksa Bone

Kejari Bone menegaskan akan terus melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (*)

Berita Terkait

Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming
Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga
8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga
Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah
Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:35 WITA

Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WITA

Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WITA

8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WITA

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WITA

Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah

Berita Terbaru