BONEKU.COM-Satuan Unit Resmob Polres Bone, Kembali mengamankan Pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang selama ini sangat meresahkan warga Bone akhir-akhir ini.
Farid arja 22 tahun, diciduk petugas saat sedang asik bermain game, di salah satu Warung internet di jalan Kalimantan, Kecamatan Tanete riattang, Bone 20/4/2018.
Farid diduga melakukan tindak kriminal, saat aksinya diviralkan di Sosial Media beberapa hari yang lalu. Dia terekam oleh warga sekitar saat beraksi di daerah bajoe, Kecamatan Tanete riattang timur.
AKP Darma Negara Kasat Reskrim Polres Bone, membenarkan aksi tersebut. Farid kedapatan mengambil secara paksa Handpone milik Korban saat sedang berada di Daerah Bajoe.
Pelaku bersama barang bukti saat ini berada di Mapolres Bone, masih dalam penyelidikan, jelas Akp Darma.(al87)
Tim Redaksi