BONEKU.COM-Terlambatnya penyaluran surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6) di kabupaten Bone, memungkinkan pesta demokrasi di bumi arung palakka bakal ditunda.

Disela upacara deklarasi pilkada damai yang di gelar dipelataran lapangan merdeka watampone, ahad 24/6/2018. ketua KPU Bone, Aksi Hamzah menyampaikan kemungkinan tertundanya pilkada 27 juni mendatang.

Aksi mengatakan, keterlambatan penyaluran C6 di kabupaten bone bisa saja menunda pilkada dibone.

Baca Juga:  Milenial Peduli Bone Santuni IRT Yang Butuh Perhatian

Pasalnya, C6 yang tersalurkan di bone hanya di 12 kecamatan saja yang telah selesai. Sedangkan 15 kecamatan lainnya dari 27 kecamatan yang ada dibone, baru dalam proses percetakan oleh pihak ketiga jelas Aksi.

“Jika proses penyaluran C6 belum rampung hingga tgl 25 juni mendatang, kemungkinan pilkada dibone di tunda” ungkapnya. 

Baca Juga:  Begini Kondisi Terakhir Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Proses penyaluran C6, sepenuhnya kewenangan KPU Sul-sel, bukan kebijakan kami dari kabupaten pungkasnya.(al87)