Tertibkan PKL, Satpol PP Terbitkan Surat Edaran…

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Dalam Rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, terbitkan surat edaran untuk pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di area taman arung palakka dan lapangan merdeka Watampone.

Berdasarkan peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016, tantang ketertiban umum dan tertib jalur hijau (pasal 12), tertib tempat usaha dan usaha tertentu (pasal 20) satpol pp sebarkan surat edaran yang ditandatangani Kasat Pol PP, M Zainal.

Baca Juga:  Fahsar Semangati Kafilah Bone

M Zainal menegaskan, terhitung tanggal 24 juli 2018 esok, sudah tidak ada lagi aktifitas berjualan di area tersebut.

Salah satu pedagang di area lapangan merdeka yang enggang di sebutkan namanya mendukung sepenuhnya surat edaran tersebut demi penataan kota yang lebih baik ungkapnya.
Akan tetapi kita juga tidak bisa menutup mata, sumber penghidupan kami dari hasil jualan diarea tersebut terangnya.  
Lanjut ia menuturkan, “mungkin ditertibkan dan diberi solusi itu lebih tepat, ditertibkan tanpa solusi sy kira akan mematikan sumber kehidupan kami” jelasnya.(al87)
 
 

 

Baca Juga:  Pencuri Ayam Yang Resahkan Warga Majang Diringkus Polisi

 

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Pemkab Bone Dukung Rencana Seismik 2D dan Sumur Eksplorasi di Tahun 2026
Kenang Teman Seangkatan, Bupati Bone Hadiri Pemakaman Alumni SMAN Lappariaja
Dedikasi Tanpa Batas, Brimob Bataliyon C Turun Tangan Bangun Jembatan Penghubung Tiga Desa di Soppeng

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05 WITA

Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:58 WITA

Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:31 WITA

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor

Senin, 16 Feb 2026 - 16:14 WITA