Tertibkan PKL, Satpol PP Terbitkan Surat Edaran…

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Dalam Rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, terbitkan surat edaran untuk pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di area taman arung palakka dan lapangan merdeka Watampone.

Berdasarkan peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016, tantang ketertiban umum dan tertib jalur hijau (pasal 12), tertib tempat usaha dan usaha tertentu (pasal 20) satpol pp sebarkan surat edaran yang ditandatangani Kasat Pol PP, M Zainal.

Baca Juga:  SPBU di Bone Disidak Wabup, Pertamina Diminta Normalkan Pasokan

M Zainal menegaskan, terhitung tanggal 24 juli 2018 esok, sudah tidak ada lagi aktifitas berjualan di area tersebut.

Salah satu pedagang di area lapangan merdeka yang enggang di sebutkan namanya mendukung sepenuhnya surat edaran tersebut demi penataan kota yang lebih baik ungkapnya.
Akan tetapi kita juga tidak bisa menutup mata, sumber penghidupan kami dari hasil jualan diarea tersebut terangnya.  
Lanjut ia menuturkan, “mungkin ditertibkan dan diberi solusi itu lebih tepat, ditertibkan tanpa solusi sy kira akan mematikan sumber kehidupan kami” jelasnya.(al87)
 
 

 

Baca Juga:  Fahsar-Ambo Boncengan Temui Warga...

 

Berita Terkait

Sapi Milik Warga Bone Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo, Bobotnya Capai 1,05 Ton
Knalpot Dicuri Saat Sholat, Korban Pasrah Tidak Melapor Karena KUHP Baru
Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres
Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta
Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen
EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WITA

Sapi Milik Warga Bone Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo, Bobotnya Capai 1,05 Ton

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:09 WITA

Knalpot Dicuri Saat Sholat, Korban Pasrah Tidak Melapor Karena KUHP Baru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WITA

Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:42 WITA

Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:12 WITA

Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen

Berita Terbaru