Tertibkan PKL, Satpol PP Terbitkan Surat Edaran…

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Dalam Rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, terbitkan surat edaran untuk pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di area taman arung palakka dan lapangan merdeka Watampone.

Berdasarkan peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016, tantang ketertiban umum dan tertib jalur hijau (pasal 12), tertib tempat usaha dan usaha tertentu (pasal 20) satpol pp sebarkan surat edaran yang ditandatangani Kasat Pol PP, M Zainal.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO

M Zainal menegaskan, terhitung tanggal 24 juli 2018 esok, sudah tidak ada lagi aktifitas berjualan di area tersebut.

Salah satu pedagang di area lapangan merdeka yang enggang di sebutkan namanya mendukung sepenuhnya surat edaran tersebut demi penataan kota yang lebih baik ungkapnya.
Akan tetapi kita juga tidak bisa menutup mata, sumber penghidupan kami dari hasil jualan diarea tersebut terangnya.  
Lanjut ia menuturkan, “mungkin ditertibkan dan diberi solusi itu lebih tepat, ditertibkan tanpa solusi sy kira akan mematikan sumber kehidupan kami” jelasnya.(al87)
 
 

 

Baca Juga:  Drag Night Kapolres Cup Diserbu Pembalap dari Ujung Papua Hingga Kalimantan

 

Berita Terkait

Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor
Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone
Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar
Si Jago Merah ‘Mengamuk’ di Panyula, 2 rumah, Motor Hingga Mesin Perahu Hangus
Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor
Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong
Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:22 WITA

Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:31 WITA

Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WITA

Si Jago Merah ‘Mengamuk’ di Panyula, 2 rumah, Motor Hingga Mesin Perahu Hangus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor

Berita Terbaru