Sat Narkoba Polres Bone  Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Merupakan Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Baru-baru ini salah seorang aparat penegak hukum yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Batalyon C Brimob diamankan Sat narkoba Polres Bone karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Oknum tersebut diketahui berinisial (HA), dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penunjukan langsung dari 2 orang pelaku sebelumnya telah diamankan lebih dulu.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut dia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang pelaku salah satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Ajangale, Satu Rumah Warga Tak Luput dari Puting Beliung

Awalnya pihaknya mengamankan pelaku berinisial S dan D keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri, mereka diamankan di Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng, dan dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa narkoba.

“Saat penangkapan ditemukan 4 saset sabu dari kedua pelaku ini, dan hasil interogasi pelaku ini mengakui mendapatkan barang tersebut dari si oknum HA ini, sehingga langsung dilakukan pengembangan,”Kata AKP Yusriadi Yusuf, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga:  3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polres Bone

Setelah dilakukan pencarian terhadap HA, Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan langsung diamankan ke Mapolres Bone, HA mengakui bahwa barang milik S dan D ini adalah barang yang dibeli darinya seharga Rp. 4.400.000.

Ketiga pelaku kini berada di Sel tahanan Polres Bone dan akan diancam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Lagi Asyik Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Diciduk Polisi

Sementara Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan yang dikonfirmasi terkait perihal oknum anggotanya yang diamankan tersebut menyarankan langsung ke konfirmasi ke Kasat narkoba, karena yang bersangkutan ini memang sudah lama tidak berkantor.

“Langsung ke polres saja untuk penanganan kasusnya, yang jelas oknum ini sudah 3 bulan lebih memang tidak masuk kantor dan sudah diusulkan masuk DPO 1,” Ujar Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan.(*)

Berita Terkait

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar
Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi
Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager
Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:36 WITA

Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WITA

Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:04 WITA

Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen

Berita Terbaru