Sat Narkoba Polres Bone  Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Merupakan Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Baru-baru ini salah seorang aparat penegak hukum yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Batalyon C Brimob diamankan Sat narkoba Polres Bone karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Oknum tersebut diketahui berinisial (HA), dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penunjukan langsung dari 2 orang pelaku sebelumnya telah diamankan lebih dulu.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut dia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang pelaku salah satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi.

Baca Juga:  Lagi Asyik Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Diciduk Polisi

Awalnya pihaknya mengamankan pelaku berinisial S dan D keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri, mereka diamankan di Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng, dan dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa narkoba.

“Saat penangkapan ditemukan 4 saset sabu dari kedua pelaku ini, dan hasil interogasi pelaku ini mengakui mendapatkan barang tersebut dari si oknum HA ini, sehingga langsung dilakukan pengembangan,”Kata AKP Yusriadi Yusuf, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga:  Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkoba Seharga Rp. 420 Juta

Setelah dilakukan pencarian terhadap HA, Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan langsung diamankan ke Mapolres Bone, HA mengakui bahwa barang milik S dan D ini adalah barang yang dibeli darinya seharga Rp. 4.400.000.

Ketiga pelaku kini berada di Sel tahanan Polres Bone dan akan diancam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pastikan Kualitas, Bupati Andi Asman Cek Langsung Proyek Jalan Toro–Panyula

Sementara Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan yang dikonfirmasi terkait perihal oknum anggotanya yang diamankan tersebut menyarankan langsung ke konfirmasi ke Kasat narkoba, karena yang bersangkutan ini memang sudah lama tidak berkantor.

“Langsung ke polres saja untuk penanganan kasusnya, yang jelas oknum ini sudah 3 bulan lebih memang tidak masuk kantor dan sudah diusulkan masuk DPO 1,” Ujar Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan.(*)

Berita Terkait

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Berita Terbaru