Sat Narkoba Polres Bone  Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Merupakan Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Baru-baru ini salah seorang aparat penegak hukum yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Batalyon C Brimob diamankan Sat narkoba Polres Bone karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Oknum tersebut diketahui berinisial (HA), dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penunjukan langsung dari 2 orang pelaku sebelumnya telah diamankan lebih dulu.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut dia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang pelaku salah satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkotika Jalani Rehabilitasi di BNNP Sulsel

Awalnya pihaknya mengamankan pelaku berinisial S dan D keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri, mereka diamankan di Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng, dan dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa narkoba.

“Saat penangkapan ditemukan 4 saset sabu dari kedua pelaku ini, dan hasil interogasi pelaku ini mengakui mendapatkan barang tersebut dari si oknum HA ini, sehingga langsung dilakukan pengembangan,”Kata AKP Yusriadi Yusuf, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga:  Satpol PP Bone Gelar Rakor Evaluasi Kinerja

Setelah dilakukan pencarian terhadap HA, Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan langsung diamankan ke Mapolres Bone, HA mengakui bahwa barang milik S dan D ini adalah barang yang dibeli darinya seharga Rp. 4.400.000.

Ketiga pelaku kini berada di Sel tahanan Polres Bone dan akan diancam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang ABK di Bone Diringkus

Sementara Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan yang dikonfirmasi terkait perihal oknum anggotanya yang diamankan tersebut menyarankan langsung ke konfirmasi ke Kasat narkoba, karena yang bersangkutan ini memang sudah lama tidak berkantor.

“Langsung ke polres saja untuk penanganan kasusnya, yang jelas oknum ini sudah 3 bulan lebih memang tidak masuk kantor dan sudah diusulkan masuk DPO 1,” Ujar Danyon C Brimob Kompol Nur Ichsan.(*)

Berita Terkait

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS
243 Petugas Siap Menyisir Soppeng, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir
Sebut Rakyat Berjuang Sendiri, WIB Pertanyakan Kemana DPRD Bone
Wabup Soppeng Tunjukkan Komitmen Kuat, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Masa Depan Daerah
Pengukuran Lahan Objek Eksekusi di Bone Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat
TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Program Keluarga SEHATI di Luwu Timur

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:12 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:18 WITA

Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:48 WITA

Sebut Rakyat Berjuang Sendiri, WIB Pertanyakan Kemana DPRD Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:54 WITA

Wabup Soppeng Tunjukkan Komitmen Kuat, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Masa Depan Daerah

Berita Terbaru