BONEKU.COM-Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kecamatan Kabupaten Bone, di gedung Lateya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, jum’at 16 november 2018.

Laporan ketua panitia, Pallawarukka, SH.,MH. mengatakan, pada kesempatan ini kita akan membentuk Timpora yang digelar oleh Lapas kelas 1 makassar.
Giat ini bermaksud agar timpora bisa menjadi tim informasi di tingkat Desa, Kecamatan dan kabupaten kepada Pemerintah Daerah dalam pengawasan orang asing khususnya di wilayah kabupaten Bone, jelas Pallawarukka.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sul-Sel, Drs.Imam Suyudi, Bc.,IP., SH.MH. mengatakan, dalam rangka antisipasi pengawasan orang asing, memang kantor imigrasi yang bertanggung jawab dalam hal ini.
Dalam Rakor sekaligus pembentukan timpora hari ini, semoga kita bisa menyatukan Persamaan persepsi atau sikap dari semua jajaran mulai dari pemerintah Desa hingga penegak hukum dalam hal antisipasi pengawasan orang asing masuk di wilayah kita jelas imam suyudi.

Wakil Bupati Bone, Drs.H.Ambo Dalle, MM. Saat membuka acara tersebut mengatakan, apa yg dilakukan hari ini adalah kebutuhan, karna wilayah bone memiliki garis pantai yang luas. oleh karna itu, pengawasan orang asing sangat penting kita lakukan tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bone, mengharapkan dihadapan kakanwil kemenkumham Sul-Sel, bahwa masyarakat Bone merindukan kantor imigrasi diBone. di Sul-sel, warga Kabupaten Bone adalah salah satu terbesar warga nya yang sering bepergian keluar negri. Jadi sudah sepantasnya kantor imigrasi di tempatkan di Kabupaten Bone ungkapnya.

“Kita tunggu kantor imigrasi di Kabupaten Bone, agar kita tidak jauh-jauh lagi ke Makassar hingga ke pare-pare untuk pengurusan pasport” tutup Wabup Bone diikuti riuh tepuk tangan dari seluruh peserta Sosialisasi.(al87)
Baca Juga:  Ketua Apdesi Sul-Sel Sebut Tim Paslon 03 "Baper", Ayu: Jangan Tambah Beban Desa