BONEKU.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan& barat (sulselbar) Tarmizi, SH.,MH. Hadiri Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan Kejaksaan Negeri di gedung PKK jalan A.mappanyukki Bone, rabu 12/12/2018.
Tarmizi yang didampingi Asisten perdata dan tata usaha Negara kejati Sul-sel, Agus joko santoso dan Asisten intelejensi kejati sul-sel, imam wijaya memberikan pemaparan materi kenali Hukum dan jauhi Hukuman kepada kepala OPD, Camat, Lurah dan kepala Desa yang hadir.
Di tempat yang sama, Bupati Bone, DR HA Fahsar M Padjalangi, M Si. mengaku sengaja menghadirkan jajarannya di lingkup OPD, Camat, Lurah hingga Kepala Desa agar bisa mendapatkan pemahaman aspek akuntabilitas pengelolaan akuntansi yang baik berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.











