BONEKU.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan& barat (sulselbar) Tarmizi, SH.,MH. Hadiri Penandatanganan Memorandum Of  Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan Kejaksaan Negeri di gedung PKK jalan A.mappanyukki Bone, rabu 12/12/2018.


Tarmizi yang didampingi Asisten perdata dan tata usaha Negara kejati Sul-sel, Agus joko santoso dan Asisten intelejensi kejati sul-sel, imam wijaya memberikan pemaparan materi kenali Hukum dan jauhi Hukuman kepada kepala OPD, Camat, Lurah dan kepala Desa yang hadir.

“Kejaksaan Negeri hadir tidak hanya berperan dalam penegakan hukum semata, tetapi juga harus bersinergi bersama aparat kepolisian dan Pemda agar pengelolaan administrasi bisa berjalan dengan baik” jelas Tarmizi dalam sambutannya.
Tarmizi juga menekankan kepada Kajari Bone bersama jajarannya agar terus melakukan pendampingan kepada kepala desa supaya terhindar dari jeratan hukum akan pengelolaan Dana Desanya.

Di tempat yang sama, Bupati Bone, DR HA Fahsar M Padjalangi, M Si. mengaku sengaja menghadirkan jajarannya di lingkup OPD, Camat, Lurah hingga Kepala Desa agar bisa mendapatkan pemahaman aspek akuntabilitas pengelolaan akuntansi yang baik berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
Fahsar juga berharap, agar program Kejaksaan bisa terus berlanjut supaya pentinnya akan kesadaran dan pemahaman hukum perdata dan tata usaha Negara.(al87)
Baca Juga:  Firmansyah Perkesi Reses di Tiga Kelurahan, Warga Keluhkan Infrastruktur