Diduga Lakukan KDRT, Mantan Anggota DPRD Wajo Dilaporkan Istri ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO, BONEKU.COM,– Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut tercatat di Kepolisian Resor (Polres) Wajo pada Kamis, 12 Februari 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Wajo, pelapor bernama Andi Herawati, warga Jalan Andi Jaja, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Ia melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Dr. Elvrianto, ST., M.Si.

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Amankan Pelaku KDRT yang Nyaris Gorok Leher Istri

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA di kediaman korban yang berada di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Saat itu, terlapor diduga datang ke rumah dan terjadi cekcok antara keduanya.

Korban menyebutkan bahwa dalam pertengkaran tersebut, terlapor diduga memukul bagian mulutnya hingga menyebabkan luka. Selain itu, juga terjadi aksi saling tarik menarik ketika terlapor diduga berusaha mengambil telepon genggam milik korban.

Baca Juga:  Bupati Wajo Gelar Syukuran Menempati Rumah Jabatan

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian mulut dan tangan. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Wajo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Baca Juga:  KPPS dan PPS Kelurahan Lapongkoda Dipanggil Panwaslu Tempe, Ada Apa ?

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Wajo masih melakukan proses penanganan awal terhadap laporan tersebut.

Diketahui, Dr. Elvrianto merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2019–2024 dari Fraksi PAN. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Wajo periode 2020–2025. (*)

Penulis : Rangga

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor
Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang
Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen
Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo
Konsolidasi Hingga Akar Rumput, PSI Wajo Bentuk Kepengurusan DPRt di Lapongkoda
DLH dan Dinas PUPR Wajo Bersinergi Dorong Penerapan Biopori dalam Setiap Perencanaan Bangunan
Aksi Nyata PSI Wajo! Korban Kebakaran di Pitumpanua Terima Bantuan Program Peduli Berbagi
PKB Lantik Serentak 514 DPC dan 38 DPW, Siap Wujudkan Politik Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WITA

Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:57 WITA

Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:56 WITA

Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:44 WITA

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, PSI Wajo Bentuk Kepengurusan DPRt di Lapongkoda

Berita Terbaru