BONEKU.COM-Bupati Bone DR.H.A.Fahsar M Padjalangi, M.Si. serahkan tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat
Paripurna Dewan pada pembicaraan Tingkat ll Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bone. Di ruang Rapat Paripurna Dewan kantor DPRD Bone
ahad 24/3/2019.
-Ranperda tentang pembangunan jangka menegah 2018-2023.
-Ranperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
-Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
tetapkan hari ini telah melalui proses panjang yang diwarnai perdebatan
antara pemrakarsa dari Pemerintah Daerah Dengan Anggota Dewan yang
Terhormat baik dari Aspek substansi maupun aspek teknis ungkapnya.
semoga di Periode-Periode berikutnya kita bisa bertemu dan menyusun
Peraturan Daerah dalam bingkai semangat tealara, sebagai modal dasar
bersama untuk mewujudkan bone yang MABESSA (Mandiri, Berdaya saing dan
Sejahtera) tutupnya.
Bone Drs.H.Ambo Dalle, MM., Sekda Bone H.A.Surya Darma, SE.,M.Si.(al87)











