BONEKU.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab.Bone di pimpin oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, A.Baharuddin.S.IP.M.Si beserta Kasi Pengawasan, A.Saharifuddin.SH.M.Si, bersama personil satpolpp bone lainnya,kembali mendatangi Cafe KPK yang berada di Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Kab.Bone.Kamis 13/6/2019
Dijelaskannya, alasan penertiban tersebut dilakukan karena Cafe KPK memakai sebagian badan jalan untuk melakukan kegiatan usaha, sehingga dapat mengakibatkan lalu lintas di jalan tersebut terganggu.
“ditambah adanya parkir membuat sebagian badan jalan menjadi menyempit, sehingga lalu lintas di jalan ini otomatis bisa menyebabkan ke macetan,” jelasnya.
Lebih lanjut A.Bahar mengatakan, pihaknya tidak serta-merta menggusur atau menertibkan tetapi tetap kami melakukan tindakan persuasif serta melakukan pengawasan karna sampai saat ini cafe kpk belum memiliki Izin Usaha”Ungkapnya.
Selain itu Satpol PP, juga menyisir keberadaan tenan – tenan yang saat ini menjamur di kab.Bone di mana mereka berjualan juga memakai trotoar dalam kegiatan usaha”lanjutnya.(*)
Baca Juga:  BKPSDM Gelar PeLaporan Harta Kekayaan Negera...