Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan sembilan orang yang diduga terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam serangkaian penindakan di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026) dini hari.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita itu dilakukan di Jalan Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara. Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, IPDA Andi Mansur, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Bone.

Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang ditemui di ruangannya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang berinisial YM dan AS di lokasi pertama.

Baca Juga:  IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya, masing-masing berinisial HR dan AW, di lokasi yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat penangkapan awal.

Pengembangan berlanjut hingga polisi kembali mengamankan dua orang berinisial AL dan ZL. Petugas selanjutnya menangkap DG yang diduga berperan sebagai pengedar sabu dengan modus sistem tempel.

“Dalam semalam itu 9 orang terduga pelaku berhasil kami amankan di tiga lokasi berbeda, 2 orang masih dalam pemeriksaan sementara 7 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk modus yang digunakan itu sistem tempel,” Kata Iptu Irham, Selasa 20/10/2026

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

Dalam rangkaian pengembangan di lokasi ketiga, petugas juga mengamankan dua orang berinisial DB dan KR. Namun, hingga kini penyidik masih mendalami apakah keduanya memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Dari 7 orang tersangka, kami berhasil menyita 6 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,39 gram. Selain itu, anggota turut mengamankan sembilan unit telepon genggam yang menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut,” Tambahnya

Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial YM, AS, HR, AW, AL, ZL, dan DG.

Ketujuh tersangka diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran sabu, termasuk dengan modus transaksi sistem tempel. Meski demikian, peran masing-masing tersangka masih perlu dijelaskan lebih terperinci berdasarkan hasil penyidikan.

Baca Juga:  Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

Dalam penanganan perkara ini, para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) KUHP.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Langkah tersebut sekaligus mendukung komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bone. (*)

Berita Terkait

Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain
Kabut Asap Karhutla Mulai Menipis, Deretan Gunung di Bone Kembali Terlihat
Polres Soppeng Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kapolres: Selamatkan Generasi Bangsa
Dinkes Soppeng Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kemarau dan Polusi Udara
Fatmawati Apresiasi UMKM Lokal dalam Expo Koperasi Luwu Timur
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Gubernur dan Bupati-Wali Kota di Sulsel, Siap Jadikan Pilot Project Nasional

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:54 WITA

Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:59 WITA

10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:25 WITA

Kabut Asap Karhutla Mulai Menipis, Deretan Gunung di Bone Kembali Terlihat

Berita Terbaru