SINERGITAS SATPOL PP BONE DALAM PEMBERANTASAN PAJAK / CUKAI ROKOK ILEGAL.

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 05:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone mengadakan Sosialisasi Pemberantsan Pajak / Cukai Rokok Ilegal Tahun 2019 di The Novena Hotel Watampone, dengan mengundang Bea Cukai Makassar,Kepolisian Resort Bone serta Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone sebagai narasumber pada Selasa (22/10). 
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Sekda Bone H.A.SUYRA DARMA,S.E.,M,Si.dihadiri oleh Salpol PP Kabupaten Bone para pejabat struktural, perwakilan bagian perekonomian pemkab Bone serta beberapa undangan dari Distributor dan Pengecer Rokok dan kejaksaan serta utusan dari beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Bone.
Daarmi Ali.S.IPEM, sebagai Kasubsi Hanggar Pabean & Cukai dari Kantor Bea & Cukai Makassar menyampaikan materi sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai terkait jenis-jenis barang kena cukai yang ada di Indonesia, ciri-ciri rokok illegal dan juga sanksi sesuai undang-undang cukai, serta identifikasi pita cukai. 
Peserta sosialisasi sedikit banyak sudah mengetahui tentang ciri-ciri rokok ilegal dibuktikan dengan tanggapan yang diberikan oleh peserta atas ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), rokok yang dilekati pita cukai palsu atau pita cukai bekas.
Pada materi Bapak Drs.A.Gunadil Ukra.MM, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone nenjelaskan Peran Pemerintah dalam pemberantasan cukai/rokok ilegal tahun 2019 Serta Dana bagi hasil cukai hasil Tembakau yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, Begitupun juga materi yang diberikan dari Ipda Dodie Ramaputra,SH.,MH dengan materi Sinergitas Kepolisian Dalam Pemberantasan pajak cukai / Rokok Ilegal menjelaskan koordinasi PPNS dalam pelaksanaan penegakan dan penyidikan “Melalui Sosialisasi ini kami mengharapkan adanya persamaan persepsi mengenai peraturan serta tindak lanjut di lapangan terkait masalah di bidang cukai, khususnya rokok ilegal. 
Satpol PP sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bone memiliki tugas yaitu menegakkan peraturan daerah, tidak terkecuali masalah rokok ilegal.” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, A.Akbar .S.Pd.,M.Pd.(*)
Baca Juga:  Pj Bupati Jeneponto Tinjau Lokasi Irigasi Kareloe yang Amblas Akibat Banjir

Berita Terkait

Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman
Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik
Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami
Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:44 WITA

Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman

Senin, 14 September 2026 - 17:41 WITA

Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami

Senin, 14 September 2026 - 14:12 WITA

Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU

Minggu, 13 September 2026 - 20:31 WITA

Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Berita Terbaru