SINERGITAS SATPOL PP BONE DALAM PEMBERANTASAN PAJAK / CUKAI ROKOK ILEGAL.

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 05:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone mengadakan Sosialisasi Pemberantsan Pajak / Cukai Rokok Ilegal Tahun 2019 di The Novena Hotel Watampone, dengan mengundang Bea Cukai Makassar,Kepolisian Resort Bone serta Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone sebagai narasumber pada Selasa (22/10). 
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Sekda Bone H.A.SUYRA DARMA,S.E.,M,Si.dihadiri oleh Salpol PP Kabupaten Bone para pejabat struktural, perwakilan bagian perekonomian pemkab Bone serta beberapa undangan dari Distributor dan Pengecer Rokok dan kejaksaan serta utusan dari beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Bone.
Daarmi Ali.S.IPEM, sebagai Kasubsi Hanggar Pabean & Cukai dari Kantor Bea & Cukai Makassar menyampaikan materi sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai terkait jenis-jenis barang kena cukai yang ada di Indonesia, ciri-ciri rokok illegal dan juga sanksi sesuai undang-undang cukai, serta identifikasi pita cukai. 
Peserta sosialisasi sedikit banyak sudah mengetahui tentang ciri-ciri rokok ilegal dibuktikan dengan tanggapan yang diberikan oleh peserta atas ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), rokok yang dilekati pita cukai palsu atau pita cukai bekas.
Pada materi Bapak Drs.A.Gunadil Ukra.MM, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone nenjelaskan Peran Pemerintah dalam pemberantasan cukai/rokok ilegal tahun 2019 Serta Dana bagi hasil cukai hasil Tembakau yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, Begitupun juga materi yang diberikan dari Ipda Dodie Ramaputra,SH.,MH dengan materi Sinergitas Kepolisian Dalam Pemberantasan pajak cukai / Rokok Ilegal menjelaskan koordinasi PPNS dalam pelaksanaan penegakan dan penyidikan “Melalui Sosialisasi ini kami mengharapkan adanya persamaan persepsi mengenai peraturan serta tindak lanjut di lapangan terkait masalah di bidang cukai, khususnya rokok ilegal. 
Satpol PP sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bone memiliki tugas yaitu menegakkan peraturan daerah, tidak terkecuali masalah rokok ilegal.” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, A.Akbar .S.Pd.,M.Pd.(*)
Baca Juga:  H. Rusli Terpilih Ketua Apdesi Bone Secara Aklamasi

Berita Terkait

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Pemkab Bone Dukung Rencana Seismik 2D dan Sumur Eksplorasi di Tahun 2026
Kenang Teman Seangkatan, Bupati Bone Hadiri Pemakaman Alumni SMAN Lappariaja

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05 WITA

Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:58 WITA

Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru