BONEKU.COM-Bupati Bone DR.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. Selaku Ketua Umum Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Bone Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Bone Di Aula La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae Kamis 16 April 2020.
Rapat Koordinasi Tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Bone, serta membahas langkah antisipatif yang akan dilaksanakan oleh tim gugus PPC-19 Bone.
Selain menghadirkan Forkopimda Plus, turut dihadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bone, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bone, Ketua Muhammadiah, Ketua Wahdah, Ketua LDII Bone dan Ketua Satgas TNI, Polri serta OPD Kabupaten Bone.
Dalam rakor tersebut, demi mencegah penyebaran covid-19 di Bone, semua sepakat untuk menandatangani maklumat bersama mendukung sepenuhnya fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid, salat sunnah tarawih pada bulan ramadhan dan semua kegiatan keagamaan di masjid.
Serta tidak melaksanakan salat ied idul fitri 1441 di lapangan, musalah dan tempat lainnya.
Zakat fitah, infaq dan sadaqah dipercepat melalui Unit Pelaksana Zakat (UPZ) agar dapat dimanfaatkan oleh mustahiq.
Isi Maklumat tersebut juga mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk keselamatan kita bersama.(al87)
Tim Redaksi