Satukan Maklumat MUI Forkopimda Plus Bone Bersama Pemuka Agama Tetapkan Ibadah Ramadhan Tetap Di Rumah

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 04:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Bupati Bone DR.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. Selaku Ketua Umum Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Bone Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Bone Di Aula La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae Kamis 16 April 2020.
Rapat Koordinasi Tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Bone, serta membahas langkah antisipatif yang akan dilaksanakan oleh tim gugus PPC-19 Bone.
Selain menghadirkan Forkopimda Plus, turut dihadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bone, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bone, Ketua Muhammadiah, Ketua Wahdah, Ketua LDII Bone dan Ketua Satgas TNI, Polri serta OPD Kabupaten Bone. 
Dalam rakor tersebut, demi mencegah penyebaran covid-19 di Bone, semua sepakat untuk menandatangani maklumat bersama mendukung sepenuhnya fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid, salat sunnah tarawih pada bulan ramadhan dan semua kegiatan keagamaan di masjid.
Serta tidak melaksanakan salat ied idul fitri 1441 di lapangan, musalah dan tempat lainnya.
Zakat fitah, infaq dan sadaqah dipercepat melalui Unit Pelaksana Zakat (UPZ) agar dapat dimanfaatkan oleh mustahiq.
Isi Maklumat tersebut juga mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk keselamatan kita bersama.(al87)
Baca Juga:  Bupati Bone Hadiri Grand Opening Helios Hotel & Convention...

Berita Terkait

Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres
Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta
Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen
EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang
Dominasi Rp 6 Miliar di Sekda Bone: Boleh Secara Hukum, Tapi Ada Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WITA

Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:12 WITA

Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:45 WITA

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WITA

Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:34 WITA

BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Berita Terbaru