BONEKU.COM–Tidak butuh waktu lama mengungkap pelaku penghina Bupati Bone Sulawesi Selatan, Andi Fahsar M Padjalangi. Polisi langsung bergerak usai mendapat laporan sebuah akun yang menghina personal Bupati Bone.
Hanya beberapa jam, pelaku yang memakai akun FB Putu Begadang tersebut dapat diendus keberadaannya. Pemilik akun tersebut bernama Arfan bin Mangampara (39).
Sejumlah anggota Satreskrim Polres Bone bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku penghina dan pencemaran nama baik Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi tersebut.
Pelaku yang bernama Arfan (39) tersebut, beralamat di Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Dia ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allumungeng Patue, Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah menerima laporan kasus tersebut .
Ardy mengatakan bahwa, “Setelah kita terima laporan penghinaan tersebut, Unit Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan Sabtu 5 Juni pukul 19.00 WITA di Desa Allumungeng Patu, Kecamatan Ajangale,” katanya Minggu (6/6/2021).
Bahkan Ardy menegaskan bahwa, pelaku baru sekitar 4 bulan tinggal di Ajangale. Pelaku baru pulang dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan tinggal bersama bapaknya di Desa Ajangale.
Sekedar diketahui bahwa penangkapan pelaku penghinaan dan pencemaran nama baik, berdasarkan laporan dari Kabag Hukum Setda Bone, Anwar.
Anwar yang didampingi oleh Kadis Kominfo & Persandian, Andi Amran, melaporkan akun media sosial Facebook Putu Begadang ke SPKT Polres Bone pada Sabtu (5/6/2021) siang.
Pelapor menilai unggahan Facebook Putu Begadang tersebut, dinilai sangat menghina dan mencemarkan nama baik pribadi dan jabatan Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi.(*)
Tim Redaksi