BONEKU.COM.BONE,– Andi Yuliani Paris atau yang lebih dikenal AYP yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) Dapil Sulsel 2 dibuat geram lantaran banyaknya Baliho/Banner yang terpasang di Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Aspirasinya
Hal tersebut diungkapkan AYP melalui sebuah video yang berdurasi 42 detik, dalam video tersebut AYP yang meminta kepada Caleg-caleg yang merasa memasang Baliho/Banner di tiang listrik PJUTS agar segera membukanya.
“Kepada para Caleg-caleg lainnya agar segera membuka Baliho/Banner nya yang bersandar atau terpasang pada tiang listrik PJUTS aspirasi saya, Aspirasi Andi Yuliani Paris,” Ucapnya dalam video tersebut.
Selain itu AYP juga meminta kepada Panwas agar segera menindaklanjuti hal tersebut sehingga tidak menutupi tiang listrik PJUTS aspirasi miliknya.
Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone Nur Alim yang dimintai tanggapannya terkait video AYP tersebut mengatakan bahwa, Sebenarnya tiang listrik itu memang dilarang untuk dipasangkan atau dijadikan sandaran Baliho/Banner Caleg karena masuk kategori fasilitas pemerintah dalam PKPU 15 tahun 2023, tentang kampanye pemilihan umum.
“Tiang Listrik PJUTS atau bukan sebenarnya memang tidak diperbolehkan untuk memasang baliho/spanduk/banner caleg, tidak harus terkhusus pada tiang listrik yang ada karena aspirasi maupun bukan aspirasi, namun tiang listrik pada umumnya,” Kata Nur Alim, Minggu 7/1/2024.
Menanggapi hal tersebut Bawaslu Kabupaten Bone akan mendeteksi semua baliho/banner yang diduga melanggar, selanjutnya akan berkoordinasi dengan KPU dan Pemerintah setempat untuk dilakukan penertiban. (*)
Tim Redaksi