Pelaku Pembunuhan Remaja di Bone, Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Kasus pembunuhan remaja di Desa Pasaka Kecamatan Kahu Kabupaten Bone masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Bone.

Kasusbsi PIDM Si Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa masih dalam pemeriksaan pihak penyidik.

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Beber Rayendra Kamis, 11/1/2024

Baca Juga:  Kapolres Bone Santuni Bocah Arsyil Penderita Tumor Rahang...

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa berdasarkan dari keterangan pelaku, sebelumnya mereka tidak ada masalah sedikitpun, hanya saja saja ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Saat itu korban sedang berjoget di sebuah acara pesta pernikahan, kemudian pelaku melarang korban agar tidak berjoget, namun saat ditegur oleh pelaku korban diduga mengeluarkan kalimat yang menyinggung pelaku.

Baca Juga:  Andi Irwandi Natsir Temui Tokoh Masyarakat dari 20 Desa di Kahu

Pelaku kemudian menarik korban ke luar lalu tiba-tiba  mereka bertengkar dan pelaku lalu menikam korban pada bagian pinggul, pasca kejadian pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sinjai.

“Saat korban dibawa ke Rumah Sakit Sinjai, Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Makassar, namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone
Lokasi Tambang Tewasnya Operator Irpan Diduga Melampaui Batas Izin Resmi
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:59 WITA

Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:18 WITA

Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Berita Terbaru