Pelaku Pembunuhan Remaja di Bone, Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Kasus pembunuhan remaja di Desa Pasaka Kecamatan Kahu Kabupaten Bone masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Bone.

Kasusbsi PIDM Si Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa masih dalam pemeriksaan pihak penyidik.

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Beber Rayendra Kamis, 11/1/2024

Baca Juga:  Antisipasi kecurangan dan kelengkapan BDKT, balai standarisasi metrologi legal dan disdag bone beraksi

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa berdasarkan dari keterangan pelaku, sebelumnya mereka tidak ada masalah sedikitpun, hanya saja saja ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Saat itu korban sedang berjoget di sebuah acara pesta pernikahan, kemudian pelaku melarang korban agar tidak berjoget, namun saat ditegur oleh pelaku korban diduga mengeluarkan kalimat yang menyinggung pelaku.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personil Polres Bone dan Brimob Yon C Latihan Dalmas Gabungan

Pelaku kemudian menarik korban ke luar lalu tiba-tiba  mereka bertengkar dan pelaku lalu menikam korban pada bagian pinggul, pasca kejadian pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sinjai.

“Saat korban dibawa ke Rumah Sakit Sinjai, Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Makassar, namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WITA

Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Berita Terbaru