BONE,BONEKU.COM.– Pelaku pencurian yang beraksi di sebuah toko kelontong di Kelurahan Majang dan sempat dikejar oleh warga setempat akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Bone, Kamis 11/1/2024.
Identitas pelaku diketahui berinisial HR alias AT (38) yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam (10/1) sekitar pukul 22:00 wita, pelaku masuk ke dalam toko kelontong milik Muh Anas Bin Asse dan langsung mengambil uang receh di laci meja jualan korban.
Pada saat itu toko tersebut dijaga oleh anak korban, saat pelaku melancarkan aksinya sempat ketahuan oleh anak korban yang sedang berjaga, pada saat itu anak korban sempat mengejar pelaku namun akhirnya pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban Sat Resmob Polres Bone langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Pelaku diamankan di Jalan Sultan Hasanuddin sekitar pukul 15:00 kemarin dan dari interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” Kata Iptu Rayendra Jumat 12/1/2024
Kini pelaku beserta barang buktinya berupa 1 unit Sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya sudah diamankan di Mapolres Bone.
HR alias AT nekat melakukan aksinya karena diduga terhimpit masalah ekonomi, namun upaya yang dilakukan salah dimata hukum, sehingga dia terpaksa harus menjalani hukuman atas perbuatannya.
Tim Redaksi