BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone telah merilis Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) Partai Politik pada minggu, 14/1/2024.

Dari 18 Partai Politik yang ikut pada pemilu 2024 ada 2 parpol yang tidak melaporkan LADK nya, mereka pun dipastikan didiskualifikasi dari pemilu 2024.

Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Zainal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima semua LADK dari 16 Parpol, dan ada 2 yang tidak melaporkannya yakni Partai Buruh dan Garda Republik Indonesia.

Baca Juga:  Real Count KPU : H. Aras Hampir Dipastikan Raih Kursi ke 4 DPR RI Sulsel II

“Sesuai aturan yah, mereka di diskualifikasi dari pemilu 2024, terlebih memang mereka tidak memiliki Caleg yang didaftarkan,” Beber Zainal

Berdasarkan data yang dirilis KPUD Bone bahwa, Data penerimaan dan pengeluaran LADK 16 Parpol menunjukan ada beberapa parpol dengan ketiadaan penerimaan alias Rp.0, diantaranya adalah Partai Nasdem, PKN, Partai Hanura, PKB, PKS, PSI, Perindo, PDIP, dan partai Ummat.

Baca Juga:  Suara Rismono Ditemukan Hilang di Tps Kelurahan Panyula

Sementara parpol dengan penerimaan tertinggi adalah Partai demokrat yakni Rp. 119.500.000 dengan pengeluaran Rp. 57.300.000, kemudian disusul oleh Partai gerindra dengan penerimaan Rp. 110.000,000, Pengeluaran Rp,0.

Untuk partai yang terendah yakni Partai Gelora dengan penerimaan Rp. 12.950.000 pengeluaran, Rp. 11.000.000, disusul oleh PAN penerimaan, Rp. 8.550.000 pengeluaran Rp.0, selanjutnya partai Golkar penerimaan Rp. 5.000.000 pengeluaran Rp. 4.500.000, PPP penerimaan Rp. 1.350.000 pengeluaran Rp. 1.350.000 dan terakhir PBB penerimaan Rp. 50.000 dan pengeluaran Rp.0.