Satpol PP Kembali Tertibkan Baliho Yang Melanggar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Penertiban APK yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (16/1/2024).

Penertiban APK ini dilakukan di ruas jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral .Soedirman,  Jalana Lapawawoi Kr.Sigeri dan Jalan Hos Cokroaminoto Watampone.

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan, bahwa penertiban merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan peraturan daerah.

Baca Juga:  Audiens Dengan Pj Bupati Bone, Apdesi Bone Tawarkan Kerjasama Untuk Kemajuan Daerah

“Penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, terkait Tertib Lingkungan Pasal 26 Huruf a,” keputusan KPU Provinsi Sulsel nomor 2421 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK,” kata Andi Akbar.

Selain itu lanjut Andi Akbar, APK yang ditertibkan pihaknya itu, juga melanggar zonasi tempat pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : Suasana Haru Perkemahan Ponre, Kepala Desa Salebba Jadi Korban Penikaman

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK), baik atribut calon anggota legislatif (caleg),  Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun Partai Politik.

“Tidak ada tebang pilih, atribut kampanye yang menyalahi aturan langsung kami tertibkan dan menyitanya,” kata Kepala Satpol-PP Bone, Andi Akbar.

Baca Juga:  1 Unit Rumah di Sibulue Tertimpa Pohon Tumbang

Menurut dia, pemasangan APK sudah ada aturannya dan diharapkan seluruh caleg, tim sukses atau pemenangan maupun pengurus parpol agar mentaati aturan tersebut guna menjaga ketertiban dan keindahan.

Adapun APK Caleg yang ditertibkan berupa Banner yang terpasang di pohon dan Tiang Listrik. (*)

Berita Terkait

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami
Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WITA

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WITA

Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 14 September 2026 - 17:41 WITA

Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WITA

Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi

Senin, 14 September 2026 - 14:12 WITA

Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU

Berita Terbaru