Satpol PP Kembali Tertibkan Baliho Yang Melanggar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Penertiban APK yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (16/1/2024).

Penertiban APK ini dilakukan di ruas jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral .Soedirman,  Jalana Lapawawoi Kr.Sigeri dan Jalan Hos Cokroaminoto Watampone.

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan, bahwa penertiban merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan peraturan daerah.

Baca Juga:  Pelayanan SKCK Polres Bone Diserbu Pemohon P3K

“Penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, terkait Tertib Lingkungan Pasal 26 Huruf a,” keputusan KPU Provinsi Sulsel nomor 2421 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK,” kata Andi Akbar.

Selain itu lanjut Andi Akbar, APK yang ditertibkan pihaknya itu, juga melanggar zonasi tempat pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:  Diduga Depresi, Pria Bone Nekat Terjun ke Sungai Cenrana

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK), baik atribut calon anggota legislatif (caleg),  Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun Partai Politik.

“Tidak ada tebang pilih, atribut kampanye yang menyalahi aturan langsung kami tertibkan dan menyitanya,” kata Kepala Satpol-PP Bone, Andi Akbar.

Baca Juga:  Bupati Bone Resmikan Jalan Aspal di Kelurahan Awang Tangka Kajuara

Menurut dia, pemasangan APK sudah ada aturannya dan diharapkan seluruh caleg, tim sukses atau pemenangan maupun pengurus parpol agar mentaati aturan tersebut guna menjaga ketertiban dan keindahan.

Adapun APK Caleg yang ditertibkan berupa Banner yang terpasang di pohon dan Tiang Listrik. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah
Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir Aqil Dorong Penguatan ProKlim di Bone Hadapi Dampak Perubahan Iklim
TMMD ke-129 Bangun Konektivitas Bontocani, Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan di Bone
Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi
Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran
Popkab Bone Jadi Ajang Pencarian Bakat, Bupati: Jangan Pernah Merasa Kalah
Bupati Bone Bagikan 18.426 Seragam Sekolah Gratis, Luncurkan Gerakan GAAS Beramal
Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:57 WITA

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WITA

TMMD ke-129 Bangun Konektivitas Bontocani, Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan di Bone

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:16 WITA

Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:47 WITA

Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran

Senin, 13 Juli 2026 - 15:17 WITA

Popkab Bone Jadi Ajang Pencarian Bakat, Bupati: Jangan Pernah Merasa Kalah

Berita Terbaru